Berita TerkiniDaerahNasionalPolitik

Surat Suara DPRD Kabupaten Deli Serdang Tertukar di Kecamatan Batang Kuis

242
×

Surat Suara DPRD Kabupaten Deli Serdang Tertukar di Kecamatan Batang Kuis

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG | 1kabar.com

Pelaksanaan pencoblosan di Desa Batang Kuis Pekan dan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, di warnai dengan surat suara DPRD Kabupaten Deli Serdang yang tertukar, Rabu (14/02/2024).

Harusnya yang di coblos adalah surat suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kecamatan Batang Kuis dan Kecamatan Percut Sei Tuan, namun yang di bagikan kepada pemilih adalah surat suara Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Patumbak, Kecamatan Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kecamatan Sibolangit, dan Kecamatan Biru Biru.

Surat suara yang tertukar di Desa Baru terjadi di 2 (Dua) Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada, yakni 5 dan 9. “Tertukar surat suaranya untuk DPRD Kabupaten Deli Serdang. Harusnya di sini Daerah Pemilihan (Dapil) VI, tapi yang di bagikan Daerah Pemilihan (Dapil) III. Kata Panitia Pemungutan Suara (PPS)-nya, mau di batalkan pencoblosan DPRD Kabupaten Deli Serdangnya. Harusnya pencoblosan ulang, tukar surat suaranya. Bagikan yang surat suara Daerah Pemilihan (Dapil III),” kata Royana Sari Harahap, Relawan salah satu Partai Politik (Parpol) yang bertugas di TPS 5 Desa Baru ketika saat di konfirmasi wartawan, Rabu sore (14/02/2024).

Baca juga Artikel ini  367 Peserta Seleksi Catar Akademi TNI 2024 Wilayah Medan Lulus Tes Kesehatan Tahap I

Mirson Halomoan Pulungan, Anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Desa Baru enggan memberikan jawaban terkait persoalan itu ketika saat di hubungi wartawan melalui lewat via telepon WhatsApp (WA)-nya, sekitar pukul 15.49 WIB. “Maaf iya, kita gak kenal. Dan ini juga melalui lewat via telepon. Jadi saya gak bisa ngasih keterangan,” jawabnya singkat.

Di Desa Batang Kuis Pekan, persoalan surat suara yang tertukar juga terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini juga di sampaikan salah seorang Relawan salah satu Partai Politik (Parpol) yang memantau jalannya pencoblosan di TPS-TPS di Desa Batang Kuis Pekan, Yudha Prastya. “Iya, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 (Desa Batang Kuis Pekan) tertukar surat suaranya. Yang masuk kemari surat suara Daerah Pemilihan (Dapil) III, harusnya surat suara Daerah Pemilihan (Dapil) VI. Tadi saya keliling, rupanya bukan cuma di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9, tapi ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga,” sebutnya.

Baca juga Artikel ini  Blue Light Patrol Polres Simalungun Tekan Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Jalanan

Masalah lainnya, sambung Yudha, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Batang Kuis, mengatakan akan melaksanakan pencoblosan ulang khusus untuk surat suara DPRD Kabupaten Deli Serdang yang tertukar. Namun, itu belum terlaksana. “Katanya mau di tukar, cuma sampai sekarang belum juga. Ini masih penghitungan suara,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kecamatan Batang Kuis, Reza Nina membenarkan kejadian surat suara yang tertukar di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa Desa di Kecamatan Batang Kuis tersebut.

Baca juga Artikel ini  BI Provinsi Bali: World Water Forum 2024 Dorong akselerasi Ekonomi Yang Berkelanjutan

Ketika di tanya apakah akan di lakukan pencoblosan ulang khusus untuk DPRD Kabupaten Deli Serdang, Reza mengaku telah mengoordinasikannya ke tingkat Kabupaten Deli Serdang. “Benar. Sudah kita laporkan dan koordinasikan ke pimpinan di tingkat Kabupaten,” jawabnya.

Di sisi lain, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batang Kuis, Nanang Ferioko yang di tanya masalah itu, mengaku pihaknya masih mengonfrontir persoalan tersebut ke (PPK) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Kami juga sedang konfrontir dengan (PPK) dan sedang menunggu laporan fisik Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kami yang sekarang masih di TPS-TPS,” katanya. (***)

Foto Teks :
1). Suasana di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Baru.
2). Surat suara DPRD Kabupaten Deli Serdang Daerah Pemilihan (Dapil) III yang di bagikan ke pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 dan 9, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis.(R/Tim)