Redelong | 1kabar.com
Terkait adanya pemberitaan dibeberapa media online, Green House/Pengeringan Kopi milik pemda tak terurus, awak media mencoba mengkonfirmasi kepala bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bener Meriah Irwansyah Putra, SP, M.Si lewat pesan Whatsapp, Senin (1/7/2024).
Dari pertanyaan dan bukti foto yang diberikan, terkait tidak terawatnya green house atau yang lebih dikenal dengan istilah pengeringan atau penjemuran kopi milik pemerintah kabupaten Bener Meriah di jalan Petipis kampung Serule Kayu kecamatan Bukit kabupaten Bener Meriah, kepala bidang Perkebunan dinas Pertanian dan Pangan Bener Meriah yang membawahi aset tersebut menjawab pertanyaan awak media dengan singat lewat pesan whatsapp.
Awalnya dirinya hanya menjawab,”sebentar bang kita kordinasi dengan pimpinan dulu”, tidak lama kemudian, Irwansyah Putra, SP, M.Si kembali menjawab dengan singkat juga lewat pesan whatsapp nya, “Dalam waktu dekat kami akan menginggatkan pihak ketiga,”.
Karena merasa belum cukup dengan jawaban tersebut, awak media kembali menanyakan, apakah pemberitahuan tersebut nantinya diberikan dalam bentuk lisan atau tulisan, untuk pesan ini Irwansyah Putra Kabid Perkebunan hanya membaca pesan tersebut dan sampai berita ini ditayangkan tidak menjawab kembali pertanyaan awak media tersebut.
Kita berharap ini menjadi pengalaman dan pembelajaran buat pemerintah kabupaten Bener Meriah melalui dinas Pertanian dan Pangan, agar lebih selektif dan lebih kontrol didalam pemberian apalagi untuk proses menjaga aset milik daerah. Kita bisa melihat banyak aset yang setelah dibangun, tetapi kelanjutannya seperti tidak serius dalam pengurusannya, seperti beberapa contoh, Green House, taman harmoni, terminal barang, terminal type B, pembangunan pasar rakyat baru dll. Padahal kesemuan itu dibangun dengan mengunakan dana yang tidak sedikit. (Husra/tim)





