Berita Terkini

Terkait Rekrutmen Tenaga Kontrak BLUD RSUD kota Langsa, Sebaiknya di Evaluasi Kembali

426
×

Terkait Rekrutmen Tenaga Kontrak BLUD RSUD kota Langsa, Sebaiknya di Evaluasi Kembali

Sebarkan artikel ini

Langsa | 1kabar.com

Terkait isu perekrutan tenaga kontrak yang dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Langsa sudah menjadi konsumsi publik sejak informasi perekrutan tersebut mencuat di kota Langsa.

Chaidir Toweren ketua Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL), yang terus mengawal setelah informasi ini mencuat, saat di wawancara kembali oleh beberapa rekan media di Sekretariat Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL), Syiah Kuala Gp. Tualang Teungoh Selasa (14/5/2024), mengatakan,”Tujuan BLUD adalah memberikan pelayanan secara lebih efektif, efisiensi, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat, sejalan dengan praktik bisnis yang sehat untuk membantu pencapaian pemerintah daerah yang penggelolaanya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.”

Nah, untuk itu, apa yang telah dilakukan oleh manajemen RSUD kota Langsa sebenarnya, sebuah langkah baik dalam pencapaian pelayanan yang maksimal. Cuma yang kita sayangkan adalah sebuah kesalahan yang mungkin dianggap kecil tetapi di khawatirkan akan berdampak tidak baik secara umum bagi pemerintah kota Langsa dan secara khusus adalah RSUD kota Langsa, ujar Chaidir.

Baca juga Artikel ini  Lapor Jenderal,!!!, Bebas dan Bebas, Aktivitas Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Pasar 7 Warung Dani dan Pasar 12 Warung Kulit Kecamatan Patumbak Kebal Hukum

Chaidir menambahkan bahwa, hasil konfirmasi terakhir bersama kepala BKPSDM kota Langsa Dewi Nursanti, SH.MH Senin 13 Mei 2024, bahwa pihak BKPSDM telah melakukan pertemuan bersama Direktur dan Manjemen RSUD kota Langsa, dimana dalam pertemuan tersebut kepala BKPSDM yang diwakili Sekretaris Dinas BKPSDM, akhirnya membuat surat kajian terkait rekrutmen yang dilakukan oleh manajemen RSUD kota Langsa. Dan beliau juga mengatakan, bahkan sudah berulang-ulang kali, bahwa BKPSDM kota Langsa tidak pernah merekomendasikan ataupun menyetujui adanya penerimaan baik tenaga kontrak maupun honorer di intansi manapun.

Atas dasar tersebutlah, akhirnya kebijakan yang dilakukan oleh pihak manajemen RSUD Langsa yang diduga adanya kesalahan didalam perekrutan tenaga kontrak yang dilakukaan oleh RSUD kota Langsa di karenakan tanpa adanya persetujuan atau sepengetahuan pemerintah kota Langsa yang notabenenya di bawah BKPSDM kota Langsa.

Kita tidak menampik apa yang dikatakan oleh Plt direktur RSUD Langsa dr. Helmiza Fahry,Sp.OT, saat dikonfirmasi, melalui whatsapp pribadinya Senin 13 Mei 2024. Berikut petikan penjelasan yang disampaikan melalui pesan whatsapp tersebut,”sepengetahuan kami, untuk tenaga kontrak BLUD sesuai kebutuhan BLUD. Yang tidak boleh kalau dianggarkan oleh Pemko Langsa dan disiapkan untuk tenaga PPPK. Diperjanjian kontrak, kami selalu mencantumkan tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK yang baru. Sebagai contoh semisal ada dokter yang pensiun, sementara dia dokter satu-satunya di RSUD itu. Sementara belum ada penerimaan tenaga PNS dan PPPK yang baru. Kalau kasus demikian tentunya mati pelayanan dibagian tersebut. Dan ini tentunya akan merugikan masyarakat.

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polrestabes Medan Tingkatkan Pelayanan Bagi Pemohon SIM

“yang kami seleksi kemarin kebetulan ada tenaga adm kami yang keterima PPPK di luar RSUD, sehingga terjadi kekosongan dan sebenarnya sudah kami coba akali dengan menempatkan beberapa adm di regio kerja yang kosong, namun ternyata keteteran. Sehingga manajemen terkait meminta kepada saya untuk menyeleksi lamaran adm yang sudah masuk. Namun kami tetap akan berkordinasi ulang kepada Pemerintahan kota supaya tidak menjadi masalah. Niat kami supaya ada serapan kerja di masyarakat dan tentunya juga sesuai kebutuhan BLUD. Kalau memang tidak diperbolehkan ya tidak menjadi kendala juga, tinggal kami optimalkan tenaga yang ada, “jelas dr Helmiza.

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat Tentang Kegiatan Galian Diduga Ilegal

Hari ini kita bukan mencari siapa salah dan siapa yang benar, inti dari permasalahan tersebut adalah bahwa pihak manajemen tidak melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada dinas BKPSDM selaku dinas terkait, didalam penambahan tenaga kontrak pada RSUD Langsa. Padahal secara garis besar RSUD adalah Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dan di kelola oleh Pemerintah Kabupaten/kota. Jadi sebuah ketidakwajaran bila pihak manajemen didalam melakukan perekrutan tanpa melakukan kordinasi ataupun izin terlebuh dahulu kepada Pemerintah Daerah.
Atas dasar tersebut juga, kita meminta dan berharap direktur dan manajemen RSUD kota Langsa untuk mengkaji ulang terkait penambahan tenaga kontrak di RSUD kota Langsa, ungkap Chaidir.

Dimana selain kondisi keuangan kota Langsa yang sedang tidak sehat, Pemerintah pusat juga tidak lama lagi akan membuka lowongan penerimaan CPNS dan tenaga PPPK.diseluruh Indonesia tak terkecuali kota Langsa yang juga mendapat quota penerimaan PNS dan tenaga PPPK. Jadi sebaiknya kebutuhan tersebut bisa diusulkan pada penerimaan tersebut nantinya, tutup Chaidir. (Ct/WA/TA)