BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

Terungkap! 4 Oknum TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

107
×

Terungkap! 4 Oknum TNI Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | 1kabar.com

Markas Besar TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kasus ini menuai perhatian publik karena menyasar pegiat hak asasi manusia.

Mengutip keterangan resmi yang juga diberitakan dari IDN Times, keempat tersangka berinisial SL (Lettu), NDP (Kapten), BHW (Lettu), dan ES (Serda). Mereka berasal dari satuan Denma Bais Mabes TNI, dengan latar belakang dari TNI Angkatan Udara dan Angkatan Laut.

Baca juga Artikel ini  Pemkab Deli Serdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center di Batang Kuis-Deli Serdang

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa seluruh tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

>”Keempat tersangka sudah diamankan Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,””Masing-masing perannya kami belum tahu, jadi masih belum diketahui siapa berbuat apa. Tapi yang pasti, eksekutornya ada dua orang,”< katanya.

•Sorotan Publik dan Isu HAM.

Baca juga Artikel ini  Menjelang Idulfitri 1447H/2026 M; Arief Martha Rahadyan,B.Sc,.M.Sc. Ajak Bangsa Indonesia Bersatu dan Sucikan Hati

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memicu kecaman luas dari kalangan masyarakat sipil. Sebagai Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus dikenal aktif mengkritisi isu-isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan sektor keamanan, sehingga muncul dugaan adanya motif terkait aktivitas advokasinya.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan tuntas, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual dibalik serangan tersebut.

Baca juga Artikel ini  Jalani Prosedur Karantina, Pastikan Sapi Dari Bali Dijamin Kemanan dan Kesehatannya

•Proses Hukum Berjalan.

Puspom TNI menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan terbuka. Penetapan tersangka dari internal militer menjadi langkah awal dalam mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum, khususnya dalam memastikan perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.(inn0101/1kbr/kc-40)