Singkil | 1kabar.com
Ini sudah saya lapor dengan Aparatur Penegak Hukum(APH)Penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil tanggal 3 November 2022,perihal perusak/mencuri lahan kebun pemilik Alm.H.Lahadan oleh inisial AB/Nd Cs dan sudah juga saya buat sertifikat tanah tuturnya Hj.Nawarti Boru Padang istri dari Alm.H.Lahadan Berutu(28/2-2023) dengan media ini.
Namun sampai sekarang Nd Cs belum ditangkap oleh APH Penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil dan Nawarti menambahkan, saya ini seorang janda dan memiliki dua orang anak yatim pertama laki laki dan kedua perempuan.
Hari ini selasa tanggal 28 Februari 2023 mencuri buah sawit dilahan kebun sawit saya,tidak tahu malu perbuatan tidak terpuji apa lagi itu punya anak yatim pungkasnya Nawarti.
Secara terpisah Syahbudin Padang adik kandung dari Hj.Nawarti mengatakan dengan singkat,harapan saya Nd segera tangkap oleh APH untuk efek jera.(Red)





