BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPerusahaanPolri

Tiga Wanita Status Buronan atau DPO Polrestabes Medan Ditangkap Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu, Diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu Malah Kabur

247
×

Tiga Wanita Status Buronan atau DPO Polrestabes Medan Ditangkap Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu, Diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu Malah Kabur

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Aksi kabur tiga Wanita berstatus buronan atau daftar pencarian orang (DPO) di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang gegerkan publik. Polisi dinilai gagal mengantisipasi pelarian.

Tiga perempuan Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berhasil melarikan diri secara dramatis dari Pengawasan Aparat di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (07/05/2025).

Ketiganya awalnya diamankan oleh Petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu Internasional Kabupaten Deli Serdang karena hendak kabur ke luar Negeri. Proses penahanan berjalan lancar, namun situasi berubah ketika mereka diserahkan ke Polsek Bandara Kualanamu. Ketiga buronan membuat keributan di ruang tahanan dan memanfaatkan kelengahan aparat untuk melarikan diri.

Baca juga Artikel ini  Bali Spirit Festival ke-16 Resmi Dibuka

Minimnya jumlah Polisi Wanita (Polwan) menjadi faktor krusial. Aparat Pria tidak bisa melakukan tindakan fisik terhadap ketiga Perempuan tersebut, dan inilah celah yang mereka manfaatkan. Mereka kabur dengan taksi dan sempat dikejar.

Namun, menurut Kanit Polsek Bandara Kualanamu, saat taksi dihentikan di pintu keluar, ketiganya sudah berpindah ke Mobil Mitsubishi Expander, sebagaimana terekam CCTV.

Baca juga Artikel ini  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

Kuasa Hukum Doris Fenita br Marpaung, Henry Pakpahan, S.H., menyampaikan kritik keras terhadap kelalaian aparat.

“Ini bukan hanya kelengahan biasa. Ada yang salah dengan sistem pengamanan kita. Tiga buronan bisa lolos begitu saja dari lokasi strategis seperti Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang. Ini mencoreng wajah Institusi Penegakan Hukum,” tegas Henry, Sabtu (10/05/2025).

Henry mendesak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk segera bertindak cepat memburu ketiga buronan tersebut. Publik, kata dia, menunggu aksi nyata, bukan sekadar klarifikasi.

Baca juga Artikel ini  Anak Panti Asuhan Jamiyatul Washliyah dan Aceh Sepakat Darul Aitam Medan Terima Makan Sehat Bergizi Program Kodam I/BB

Sementara itu, kekecewaan masyarakat mulai mengemuka. Beberapa kelompok sipil menyatakan mosi tidak percaya terhadap efektivitas aparat dalam menjaga keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pelarian. Masyarakat kini bertanya-tanya, apakah pelarian ini akan berakhir dengan penangkapan, atau akan menjadi preseden buruk bagi sistem pengamanan Nasional.(***)