MEDAN | 1kabar.com
Tim Gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Jumat (03/01/2025), melibatkan 220 Personel dari Kodam 1/BB dan Polda Sumatera Utara.
Tiga lokasi penggerebekan berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sementara dua lokasi lainnya terletak di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dalam operasi tersebut, Petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain Narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang adanya dugaan peredaran Narkoba di Daerah tersebut.
“Operasi Gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran Narkoba, Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar Narkoba,” ujar Hadi Sabtu (04/01/2025).
Setelah operasi selesai, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran Narkoba diratakan dan dimusnahkan. Selain itu, barang bukti Narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus menerus memerangi peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan Narkoba. Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus bergandengan tangan bersama Polri dan TNI serta bekerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba.(***)





