BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Tinjau Area Eks Gudang Sentral PTPN-1 Regional 1, Bupati Deli Serdang : Pelaku UMKM Harus Mendapat Tempat yang Layak

157
×

Tinjau Area Eks Gudang Sentral PTPN-1 Regional 1, Bupati Deli Serdang : Pelaku UMKM Harus Mendapat Tempat yang Layak

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berencana akan merelokasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa atau Simpang Kayu Besar ke tempat yang baru.

Tempat baru yang dipilih dan disiapkan adalah di Area Eks Gudang Sentral PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1, seluas 5.000 Meter persegi di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib,” tegas Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan saat meninjau lahan relokasi di Area Eks Gudang Sentral PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1, Jumat (20/02/2026).

Baca juga Artikel ini  Arief Martha Rahadyan: Rangkap Jabatan Pejabat Publik Cerminkan Krisis Etika dan Kemunduran Meritokrasi Negara

Dijelaskan, seluruh UMKM di Pinggiran Jalan Limau Manis dan depan Alun-Alun Kecamatan Tanjung Morawa berpeluang akan menempati kawasan baru tersebut agar terpusat dalam satu sentra.

Menurut Bupati, bangunan di kawasan eks gudang tidak akan mengganggu struktur utama. Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemugaran fasilitas pendukung, seperti musala dan toilet agar lebih representatif.

Baca juga Artikel ini  Ramadhan dan Spirit Perubahan: Dari Individu Menuju Sistem Berkeadilan

“Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama Eks Gudang PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1 yang ada,” ucap Bupati.

Ke depan, lokasi tersebut direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Penataan tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM.

Baca juga Artikel ini  Pengaktifan 1.160 Poskamling dan Sinergi dengan Kepolisian : Setahun Rico Waas, Angka Kriminalitas di Medan Turun

Ikut serta dalam peninjauan tersebut, Kabag Manajemen Aset PT. Perkebunan Nusantara 1 (PTPN-1) Regional 1, Taufan Sidabalog; Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari, MM; Kepala Dinas Perkimtan, Yeti Sembiring; Kepala Dinas Cikataru, Rahmadsyah; Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Adi Winarto, dan lainnya.(inn0101/nain)