Deli Serdang | 1kabar.com
Berdasarkan Nomor Surat : 614/53/TN. V/2025 terkait dengan permohonan Bronjongan Sungai Belumai yang terletak di Dusun 1 dan Dusun ll, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Nomor : 614/157)TN./Xll/2024, tertanggal 04 Desember 2024 Tahun silam belum kunjungan terealisasikan, Jum’at (09/05/2025).
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, kami pihak Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis memohon kembali untuk Pembuatan Tanggul Penahan/Bronjongan Aliran Sungai Belumai tepatnya di Dusun 1 dan Dusun ll, Desa Tumpatan Nibung.
Sebab kondisi Bantaran Sungai ataupun Tanggul Penahan Aliran Sungai Belumai tersebut kondisinya saat ini sangat memprihatikan karena terjadinya Erosi dan Abrasi yang sangat mengkhawatirkan karena hampir terputusnya Jalan Damai tersebut, di mana setiap harinya dilalui oleh masyarakat serta jalan tersebut adalah merupakan urat nadi masyarakat.
Untuk menindak lanjuti ketidak nyamanan warga masyarakat, makanya kami pihak Desa Tumpatan Nibung kembali melayangkan surat permohonan pembangunan Bronjongan Sepanjang Aliran Sungai Belumai yang terdapat di Jalan Damai Dusun 1 dan Dusun ll, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Hal tersebut pun disuarakan oleh warga masyarakat Jalan Damai, dengan spontanitas mengelar aksi, dengan membuat YouTube, TikTok dan menjadi viral di Media Sosial serta Media Cetak dan Media Online.
Karena telah ada sebuah rumah yang terbawah oleh Arus Sungai Belumai tersebut, seperti yang dikatakan oleh Syahrul dan Roslinda perwakilan warga masyarakat Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis.
Kami berharap agar pihak BBWS ll Sumut segera merealisasikan Permohonan Pembangunan Bronjongan di Sepanjang Bantaran Sungai Belumai di Dusun 1 dan Dusun ll, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.(***)





