BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPolitikPolriTNI

TPA Desa Tadukan Raga Jadi Percontohan Nasional, Wakil Bupati Deli Serdang Tinjau Langsung Sistem Pengelolaan Modern

131
×

TPA Desa Tadukan Raga Jadi Percontohan Nasional, Wakil Bupati Deli Serdang Tinjau Langsung Sistem Pengelolaan Modern

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tadukan Raga di Kecamatan STM Hilir menjadi sorotan positif dalam pengelolaan sampah modern di Sumatera Utara (Sumut). Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini merupakan satu-satunya di Provinsi tersebut yang telah menerapkan sistem Sanitary Landfill, sebuah metode pengelolaan sampah berstandar lingkungan yang ramah dan efisien.

Pada Jumat (18/07/2025), Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS melakukan kunjungan langsung ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam rangka kegiatan Bekerja Bertemu Rakyat (BERJEMUR). Dalam peninjauan ini, beliau didampingi oleh sejumlah Pejabat, di antaranya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Adela Sari Lubis, M.KM, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, M.SP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, Elina Sari Nasution, SP, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Baca juga Artikel ini  "Konflik Lahan di Subulussalam: PT Asdal Prima Lestari vs Masyarakat Desa Lae Langge"

Sistem Sanitary Landfill yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tadukan Raga memiliki banyak keunggulan, antara lain mampu mengurangi pencemaran tanah dan air, mencegah penyebaran penyakit, meminimalkan bau tidak sedap, serta meningkatkan efisiensi dalam proses daur ulang dan pemilahan sampah. Metode ini juga memungkinkan pengelolaan sampah dilakukan secara lebih tertib dan sesuai standar lingkungan hidup.

Baca juga Artikel ini  Dorong Swasembada Pangan, Babinsa Kelusa Ajak Petani Terapkan Teknik Pertanian

Tak hanya diakui secara regional, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tadukan Raga juga telah mendapatkan apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, pada Tahun 2024 lalu. Menteri menyatakan bahwa sistem dan pengelolaan yang diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ini telah memenuhi standar nasional dan layak dijadikan percontohan bagi Daerah lain.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam sektor lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan kesadaran masyarakat dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik dan terstruktur.

Baca juga Artikel ini  Pengamat USU Wara Sinuhaji : DPD PDI-Perjuangan Provinsi Sumut Butuh Sosok Loyalis, Militan dan Pro Wong Cilik

Dengan dukungan teknologi dan kebijakan yang tepat, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tadukan Raga membuktikan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan buangan akhir, melainkan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.(Zulkarnain Lubis)