BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

“Konflik Lahan di Subulussalam: PT Asdal Prima Lestari vs Masyarakat Desa Lae Langge”

517
×

“Konflik Lahan di Subulussalam: PT Asdal Prima Lestari vs Masyarakat Desa Lae Langge”

Sebarkan artikel ini

Subulussalam |1kabar.com jum’at tanggal /11/ 07/2025, Masyarakat Desa Lae Langge, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, sangat resah karena perusahaan PT Asdal Prima Lestari diduga menyerobot lahan mereka yang sudah bersertifikat.

Menurut amran manik mantan Kepala Desa Lae Langge bawa Lahan seluas sekitar 44 hektar yang dikelola masyarakat selama ini dikuasai oleh perusahaan, sehingga masyarakat merasa dirugikan.

Baca juga Artikel ini  Diduga Proyek Siluman di Desa Bangun Sari, Transparansi Anggaran Dana Desa Dipertanyakan

Mantan Kepala Desa Lae Langge, Amran Manik, menyatakan bahwa sertifikat tanah masyarakat dikeluarkan tanpa pengukuran yang jelas oleh BPN, sehingga masyarakat keberatan dan meminta BPN bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat tersebut. Mereka meminta kejelasan dan penyelesaian masalah ini agar hak-hak masyarakat dapat dipulihkan.ujarnya

Baca juga Artikel ini  Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Ikuti Upacara Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak PT Asdal dan BPN Subulussalam.

Redaksi kami masih menunggu respons dari pihak terkait untuk memperbarui informasi dan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait konflik lahan di Desa Lae Langge.

Baca juga Artikel ini  Merasa Keberatan Dituding Warung Maksiat, Pemilik Akan Laporkan Kasatpol PP & WH ke Penegak Hukum

Redaksi: [Syahbudin Padank] FW FRN Fast Respon counter Polri Nusantara