Subulussalam |1kabar.com jum’at tanggal /11/ 07/2025, Masyarakat Desa Lae Langge, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, sangat resah karena perusahaan PT Asdal Prima Lestari diduga menyerobot lahan mereka yang sudah bersertifikat.
Menurut amran manik mantan Kepala Desa Lae Langge bawa Lahan seluas sekitar 44 hektar yang dikelola masyarakat selama ini dikuasai oleh perusahaan, sehingga masyarakat merasa dirugikan.
Mantan Kepala Desa Lae Langge, Amran Manik, menyatakan bahwa sertifikat tanah masyarakat dikeluarkan tanpa pengukuran yang jelas oleh BPN, sehingga masyarakat keberatan dan meminta BPN bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat tersebut. Mereka meminta kejelasan dan penyelesaian masalah ini agar hak-hak masyarakat dapat dipulihkan.ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak PT Asdal dan BPN Subulussalam.
Redaksi kami masih menunggu respons dari pihak terkait untuk memperbarui informasi dan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait konflik lahan di Desa Lae Langge.
Redaksi: [Syahbudin Padank] FW FRN Fast Respon counter Polri Nusantara





