BeritaDaerah

Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

848
×

Usulan Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dikritik, Wakil Ketua Komisi III: Tidak Tepat dan Aneh

Sebarkan artikel ini

Jakarta – 1Kabar.Com

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Al Fath, menanggapi usulan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang mengusulkan agar institusi Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Panglima TNI. Rano menilai, wacana tersebut tidak tepat dan berpotensi mengganggu tatanan kelembagaan yang telah berjalan baik.

Deddy Sitorus menyampaikan pandangan ini dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (28/11). Ia mengaitkan usulan tersebut dengan dugaan intervensi Polri dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, kepolisian lebih baik difokuskan pada tugas pengamanan dan penegakan hukum yang spesifik.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Republik Indonesia kembali di bawah Panglima TNI atau Kemendagri. Kepolisian sebaiknya fokus pada tugas pengamanan masyarakat, bukan hal-hal lain di luar itu,” ujar Deddy.

Baca juga Artikel ini  BRI Cabang Medan Gatot Subroto Salurkan CSR Kepada Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Ia menambahkan bahwa tugas kepolisian sebaiknya mencakup penjagaan lalu lintas, patroli keamanan, dan pengusutan kejahatan. Deddy menilai tugas-tugas di luar itu bisa diserahkan kepada institusi lain yang lebih relevan.

“Tugas polisi adalah menjaga ketenangan masyarakat, bukan mengurus hal-hal di luar ranah mereka. Ada banyak institusi lain yang sudah bisa mendukung penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Rano Al Fath juga menolak pandangan tersebut dengan alasan bahwa sejauh ini Polri telah menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya indikasi intervensi dalam Pilkada. Menurutnya, wacana penggabungan ini tidak relevan dan justru bertentangan dengan semangat reformasi kelembagaan.

Baca juga Artikel ini  Babinsa Koramil 08/Silih Nara Kodim 0106/ Aceh Tengah Bersama Warga Dalam Kegiatan Karya Bhakti

“Hingga saat ini, tidak ada bukti konkret tentang dugaan intervensi Polri dalam Pemilu. Semua berjalan dengan baik, jadi harusnya diapresiasi, bukan malah menyebarkan isu yang menurut kami tidak berdasar. Polri mengintervensi masyarakat secara keseluruhan? Itu hal yang aneh menurut saya,” ujar Rano, Jumat (29/11), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia juga menyoroti bahwa usulan tersebut berpotensi membawa kembali praktik dwifungsi yang sudah dihapus melalui reformasi.

Baca juga Artikel ini  Survei Harga Properti Komersial 2024 Tumbuh Meningkat

“Menggabungkan Polri dengan TNI atau Kemendagri tidak sesuai dengan tujuan besar reformasi, yang ingin memastikan kedua lembaga tersebut bebas dari kepentingan politik dan tetap independen dalam menjalankan tugasnya,” jelas Wakil Ketua Umum PKB ini.

Rano menekankan pentingnya memperkuat institusi Polri dan TNI secara terpisah agar keduanya dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan fungsinya masing-masing.

“Reformasi sudah menunjukkan hasil positif, meski belum sempurna. Evaluasi dan penguatan di semua lini harus terus dilakukan agar Polri dan TNI semakin profesional dalam menjalankan amanahnya,” pungkasnya.(van/r)