BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintahPendidikanPeristiwaTNI

Viral Siswa Kelas 8 Dipecat Sepihak, Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Provinsi Sumut, Ir. M. Neil Adrinsyah Kecam Keras Tindakan Kepala Sekolah Miss Mayo

297
×

Viral Siswa Kelas 8 Dipecat Sepihak, Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Provinsi Sumut, Ir. M. Neil Adrinsyah Kecam Keras Tindakan Kepala Sekolah Miss Mayo

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan Organisasi yang menaungi Anak Cucu Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Ir. M. Neil Adrinsyah ikut menanggapi kasus dugaan pemecatan Siswa Kelas 8 sepihak di Sekolah Sampoerna Academy, di Jalan Jamin Ginting Komplek Citra Garden D II/02, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Minggu (28/07/2024).

Ir. M. Neil mengatakan, Dunia Pendidikan seharusnya menjadi tempat para Anak Bangsa menuntut Ilmu agar terciptanya Generasi Bangsa yang unggul dan menjadi Pilar Bangsa di kemudian hari sesuai dengan pengorbanan para pejuang terdahulu agar setiap warga Negara memiliki Kemerdekaan.

Baca juga Artikel ini  Satgas TMMD: Pacu Jalan Impian Masyarakat

“Salah satunya Kemerdekaan itu adalah Merdeka mengenyam Pendidikan di Sekolah tanpa adanya tekanan,” kata Ir. M. Neil saat ditemui wartawan Sabtu malam (27/07/2024).

Ir. M. Neil juga menerangkan, sejak viralnya berita pemecatan yang dilakukan oleh pihak Sekolah Sampoerna Academy kepada salah satu Siswa Kelas 8 yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Sampoerna Academy yaitu Ibu Miss Mayo, kami sangat menyangkan Instansi Pendidikan yang telah berbuat semena-mena dengan mengeluarkan keputusan tanpa dasar apalagi saat ini telah berlaku Kurikulum Merdeka, Merdeka dalam mengenyam Pendidikan.

Baca juga Artikel ini  Brimob Kompi 2 Batalyon B Pelopor Aramiyah Sumbangkan Material Bangunan ke Masjid Nurul Ikhlas 

“Tindakan yang dilakukan pihak Sekolah tersebut telah meninggalkan luka bagi Siswa tersebut, sebab dengan dikeluarkan surat pemecatan yang ditujukan pada dirinya, itu telah membuat Siswa tersebut terguncang secara mental dan menjadi pemurung,” terangnya, Minggu (28/07/2024).

“Yayasan Sampoerna Academy telah menghilangkan Kemerdekaan seseorang dalam mengenyam Pendidikan dan telah melakukan tindakan yang mengguncang Psikis seorang Generasi Bangsa dan juga mengkebiri hak Anak Bangsa untuk mengenyam Pendidikan secara Merdeka.

Apalagi katanya, tindakan atau keputusan yang mereka buat tanpa alasan yang jelas, untuk itu kami meminta kepada pihak Sekolah Sampoerna Academy untuk menarik kembali keputusan yang telah dikeluarkan.

Baca juga Artikel ini  KPU Denpasar Harap Visi, Misi, Program Kerja Bacalon Wali dan Wawali Berpedoman Pada RPJPD

Apabila hal tersebut tidak mereka lakukan, maka kami, Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan aksi damai dan melaporkan pihak Sampoerna Academy kepada Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mengkaji ulang tentang izin Operasional Sekolah tersebut karena dengan sengaja telah mencoreng Dunia Pendidikan dan berlaku tangan besi dalam hal mengelola Pendidikan.(***)