Deli Serdang | 1kabar.com
Penyelenggaraan pelayanan publik adalah hal serius. Maka dari, upaya-upaya perbaikan harus terus dibenahi dan ditingkatkan.
Terlebih, saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Ombusdman Republik Indonesia setiap Tahun melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang juga terus dituntut untuk melakukan perbaikan agar penyelenggaraan pelayanan publik bisa semakin baik, hingga menyentuh lapisan terendah, yaitu di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang Lom Lom Suwondo, SS saat membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (07/10/2025).
Dalam upaya perbaikan dan pembenahan, lanjut Wabup, ada beberapa komponen standar pelayanan yang perlu terus dievaluasi, antara lain kebijakan, kompentensi dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM), serta komponen komponen lain.
“Saya berharap, melalui sosialisasi ini semua aspek tersebut dapat kita benahi dan tingkatkan secara bersama-sama,” harap Wabup.
Wabup kembali menekankan tentang pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat Kecamatan merupakan instrumen penting untuk mengukur kinerja sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Pemerintah harus hadir dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan mudah,” sebut Wabup.
Wabup berkeinginan Kabupaten Deli Serdang bisa semakin maju dan penyelenggaraan pelayanan publiknya semakin baik, karena sejalan dengan misi pertama pembangunan Kabupaten Deli Serdang, yaitu Sehat Pelayanan Publiknya.
Perwujudan misi tersebut melalui program Cepat, Transparan, dan Mudah (CTM) serta Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali).
“Program CTM yang sudah kita canangkan tidak boleh hanya berhenti sebagai slogan, melainkan harus benar-benar dilaksanakan dalam segala aspek penyelenggaraan pelayanan publik,” tegas Wabup.
Sebelumnya, ketua panitia, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setdakab) Deli Serdang, Gento Herlambang, S.Sos., M.Si mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, sehingga bisa menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik.
Hadir pula dalam sosialisasi tersebut, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Mory Yana Gultom; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Hendra Wijaya; Asisten Administrasi Umum, Rudi Akmal Tambunan, ST., MAB, para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan lainnya.(1kabar.com)





