BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwa

Warga 1001 Keluhkan Limbah Toko Penjual Makanan Siap Saji Yang Berorientasi Tak Hiraukan Lingkungan

218
×

Warga 1001 Keluhkan Limbah Toko Penjual Makanan Siap Saji Yang Berorientasi Tak Hiraukan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Aceh Tengah | 1kabar.com

Warga Lorong 1001, Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, kecewa terhadap Pemerintah dibawah Pimpinan Pj Mirzuan MT. Kekecewaan masyarakat terkait beroperasinya Tokoh penjual makanan siap saji yang tidak menghiraukan dampak Lingkungan, Minggu (26/05/2024).

Baru satu Minggu Tokoh tersebut dibuka warga Lorong 1001 mencium bau amis dan asem dari hasil pembuangan dari Tokoh makanan siap saji tadi.

Bau muncul diperkirakan warga karena Tokoh tadi tidak mempunyai lubang pembuangan sendiri untuk ipal layaknya pembuangan kotoran yang dapat menimbulkan limbah.

Baca juga Artikel ini  Polres Bone Bolango Tiru Sistem Zona Integritas, Bertukar Pengalaman dengan Polresta Manado

“Harusnya Tokoh itu mempunyai lubang pembuangan sendiri. Tidak boleh hasil cuci mereka dibuang ke saluran warga. Itu akan berakibat fatal,” ujar Abrar pengiat Lingkungan di Aceh Tengah.

Abrar meyakini bahwa Tokoh siap saji itu tidak memiliki Amdal terhadap usahanya. “Kita bisa menduga begitu. Usaha itu kita duga tidak ada memiliki Amdal dan HO,” ujar Abrar.

Baca juga Artikel ini  Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Diduga Lokasi Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani Kecamatan Patumbak

Abrar meminta Penjabat Bupati Mirzuan MT dan Sekda Subhandhy menutup Tokoh makanan siap saji itu karena akan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Subhan Sahara Kadis Lingkungan Hidup kepada wartawan mengatakan, bahwa usaha itu belum memiliki ijin. “Setahu kami belum memiliki ijin usaha tersebut,” ujar Subhan Sahara dalam satu Grub bercakapan Desa.

Begitu juga Teuku Alaidinsyah Kepala Kantor Perizinan. Kata Alaidinsyah mereka juga sudah mengusulkan agar izin diurus dulu. “Tidak cukup bisa izin kolektif,” kata Alaidinsyah melalui Whatsapp.

Baca juga Artikel ini  Berusaha Melarikan Diri, DS Ditangkap Satres Narkoba Polres Simalungun di Juma Sihala Beserta Sabu dan Alat Isap

Warga yang tinggal di Lorong 1001 meminta Penjabat Bupati Mirzuan MT segera menutup Tokoh tersebut, sebelum warga bergerak.

“Kami berharap Pemerintah menutup usaha yang diduga belum mempunyai izin itu. Dan menimbulkan dampak Lingkungan yang tidak baik bagi kesehatan kami,” ujar Aman Mude warga lorong 1001.(Redaksi)

Editor : (Chaidir Toweren)