Berita TerkiniNasionalPolri

Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Polsek Serbalawan, Ajak Masyarakat Aktif Berantas Narkoba

237
×

Kapolres Simalungun Apresiasi Kinerja Polsek Serbalawan, Ajak Masyarakat Aktif Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN | 1kabar.com

Pada hari Sabtu, 16 September 2023, pukul 15.30 WIB, Polsek Serbalawan berhasil menangkap dua laki-laki dewasa yang di duga penyalahguna Narkoba jenis shabu-shabu. Penangkapan tersebut di lakukan di Areal Perkebunan PT. Bridgestone SRE Afdeling D, Blok IX Div II, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP. Ronald F.C. Sipayung, SH., SIK, MH., saat di konfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut, “Benar Polsek Serbalawan ada mengamankan dua orang Pria yang di duga menjadi bandar Narkoba jenis shabu-shabu,” ucap AKBP Ronald, Selasa (19/09/2023).

Lebih lanjut Kapolres mengapresiasi kinerja Polsek Serbalawan yang berhasil mengungkap dan menangkap kasus penyalahgunaan Narkotika ini. “Ini menjadi contoh nyata bahwa kinerja pihak kepolisian tidak kenal lelah dalam memberantas peredaran Narkoba. Saya berharap masyarakat dapat melihat bahwa kami tidak akan pernah berhenti sampai dunia ini bebas dari narkoba,” ungkap Kapolres.

Baca juga Artikel ini  48 Paguyuban Jawa di Sumut Dukung Haji Suratman Maju Jadi Calon Wakil Gubernur Sumut di Pilkada Serentak Tahun 2024

Ronald juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan Patroli dan pengecekan di wilayah Serbalawan dan sekitarnya, guna mencegah peredaran Narkoba. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi Narkoba.

“Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini adalah masalah serius yang harus kita hadapi bersama. Untuk itu, mohon kerja sama masyarakat untuk selalu memberikan informasi jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan atau terkait dengan peredaran Narkoba.”

“Keberhasilan ini jangan sampai membuat kita lengah,” lanjut Ronald. “Perang melawan Narkoba adalah perang tanpa henti. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman dan bebas dari Narkoba,” tutupnya.

Sementara itu Kapolsek Serbalawan Polres Simalungun, AKP. Abdullah Yunus Siregar, SH., menjelaskan, “Dua tersangka yang di tangkap berinisial “SB (37 tahun)” alias Bondil bersama rekannya “AS (34 tahun)”, keduanya merupakan warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Mereka kini di tahan di Polsek Serbalawan dan di tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Narkotika golongan I yang bukan tanaman.

Baca juga Artikel ini  Respon Cepat Polsek Wanea Amankan dan Olah TKP Kebakaran Rumah di Wanea

Penyelidikan berasal dari informasi masyarakat bahwa gubuk di kolam pancing, di sekitara Area Perkebunan PT. Bridgestone sering di gunakan sebagai tempat transaksi Narkoba. Tim Opsnal Polsek Serbalawan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA. Dommes Marbun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan “SB (37 tahun)” alias Bondil bersama rekannya “AS (34 tahun)”ungkap Yunus.

“Dari penggeledahan, di temukan barang bukti berupa satu set alat penghisap shabu-shabu atau bong, dua bungkus plastik klip transparan berisi Narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,96 gram, dan satu kaca pirex berisi Narkotika jenis shabu-shabu seberat 1,01 gram. Narkoba tersebut di akui oleh “SB (37 tahun)” alias Bondil di beli berdua dengan “AS (34 tahun).”

Baca juga Artikel ini  Pj Bupati Deli Serdang : Pemilu Sukses Menghasilkan Pemimpin Yang Berkualitas

Team Opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap “AS (34 tahun)” dan berhasil mengamankan di pinggir jalan di Daerah Serbalawan. “AS (34 tahun)” mengakui bahwa beberapa saat sebelumnya ia membeli shabu-shabu bersama “SB (37 tahun)” dari daerah Serbalawan untuk mereka gunakan berdua.

Saat ini para tersangka dan barang bukti telah di amankan di Polsek Serbalawan untuk pengembangan lebih lanjut dan kemudian akan di serahkan ke Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” tandas Yunus.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

#Humas_Polres_Simalungun