Berita TerkiniNasional

Aksi Kesebelas Kali (Jilid XI) Imakor Sumut di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Belum Ada Tanda Keseriusan Memanggil Kadis Perkim Padang Lawas Utara

283
×

Aksi Kesebelas Kali (Jilid XI) Imakor Sumut di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Belum Ada Tanda Keseriusan Memanggil Kadis Perkim Padang Lawas Utara

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Lagi dan lagi kami Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR SUMUT) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kesebelas kalinya guna mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut dugaan korupsi Pembangunan (MCK) Kawasan Desa Sehat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang lawas Utara, yang di mana menurut kaca mata kami Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak serius dalam mengusut tuntas aspirasi dan laporan kami tersebut, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kami duga takut untuk memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, Jumat (29/09/2023).

Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara melalui Mulkan sebagai koordinator aksi menyampaikan dalam orasinya,” Beranjak dari laporan kami tanggal 10 Juli 2023 terkait dugaan korupsi Pembangunan (MCK) Kawasan Desa Sehat Tahun Anggaran 2022, di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara yang di mana sampai saat ini laporan kami tersebut lamban dalam proses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan terkesan laporan kami tidak berjalan sesuai dengan Visi Misi Kejaksaan Agung, Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai – nilai kepautan, namun yang kita lihat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Visi Misi Kepala Kejaksaan Agung RI terkesan tidak di jalankan,” ujar Mulkan.

Baca juga Artikel ini  Partai Golkar Silaturahmi Ke Partai Gerindra, Kembalikan Formulir Bakal Calon (Bacalon) Bupati Deli Serdang

Kemudian koordinator lapangan Rizki Hasibuan menyampaikan agar permasalahan hukum di Sumatera Utara khususnya di Padang Lawas Utara agar menjadi perhatian khusus bagi kita semua apa lagi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang merupakan panglima tertinggi dalam menyelesaikan persoalan hukum di Sumatera Utara sendiri.

Di aksi kami yang kesebelas ini kami merasa kecewa atas lambatnya kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, besar harapan kami Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH., MH agar serius dalam penanganan hukum laporan kami terkait Pembangunan (MCK) Kawasan Desa Sehat yang kami nilai sebagai ajang pemanfaatan dan mencari keuntungan dari proyek tersebut.

Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah strategis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi, sehingga kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tetap terjaga dan kami yakin kinerja dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak akan terciderai dengan oknum-oknum yang berusaha menginterpensi hukum untuk kepentingan pribadi semata.

Baca juga Artikel ini  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan dan Pembinaan Pramuka Saka Bhayangkara Krida Lalu Lintas

Setelah sekitar 1 Jam lebih massa melakukan unjuk rasa, Ibu Lamria Sianturi dari Penkum Kejati Sumut datang menanggapi aspirasi massa.

“Baik terima kasih adik-adik yang telah menyampaikan aspirasinya kepada kami, sesuai dengan laporan adik-adik yang sudah masuk telah selesai di telah dan saat ini sedang di lakukan pengumpulan data dan sedang di tindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara sembari memperlihatkan surat warna merah jadi kami berharap adik-adik bersabar untuk info tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara,” jelas Ibu Lamria Sianturi.

“Mohon maaf sebelumnya Ibu, surat yang Ibu tunjukkan saat ini sudah kami terima sebelumnya dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, menurut kami tidak ada perkembangan yang signifikan atas laporan kami per tanggal 10 Juli 2023 yang lalu, apa yang tertulis di surat yang Ibu tunjukkaan itulah yang kami terima 2 Minggu yang lalu Ibu, jadi pertanyaan kami, apa yang sudah di lakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas laporan kami tersebut, sehingga terlalu lama proses pengumpulan data dan pengumpulan keterangan yang di lakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sekali lagi kami tegaskan kami minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Padang Lawas Utara, Jawab Rizki Hasibuan menanggapi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca juga Artikel ini  Jaga Kodusifitas, Polsek Tanjung Beringin Bersama Forkopimcam Kecamatan Tanjung Beringin Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

“Jadi untuk perkembangannya akan kami sampaikan kembali kepada adik-adik dan mohon bersabar iya,” tutup Lamria Sianturi seraya meninggalkan massa.

“Hari ini kami sangat kecewaan atas jawaban dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang jelas kami akan mengawal terus laporan kami tersebut dan akan melakukan aksi yang sama Minggu depan untuk mengatahui hasil tindak lanjuti dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal aksi damai kami yang kesebelas kalinya ini,” tutup Rizki Hasibuan seraya membubarkan diri sambil berteriak, “Hidup Mahasiswa.”(Redaksi/Geleng1KBR)