Berita TerkiniTNI

Barbuk Hasil Tangkapan Satgas Gakkumla Dimusnahkan Danlantamal VIII

241
×

Barbuk Hasil Tangkapan Satgas Gakkumla Dimusnahkan Danlantamal VIII

Sebarkan artikel ini

Manado Sulut | 1kabar.com

Pemusnahan barang bukti (Barbuk) hasil tangkapan Satgas Gakkumla Lantamal VIII digelar Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal VIII) Selasa (17/10/23).

Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, S.A.P., CHRMP., mengatakan, “barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beberapa perkara tindak pidana yang telah inkrah berdasarkan putusan penetapan barang bukti dari Pengadilan Negeri Manado.” Tegas Naouldy.

Baca juga Artikel ini  Tingkatkan Kapasitas serta Potensi Masyarakat Kemenparekraf Gelar Workshop

Lebih lanjut Danlantamal mengatakan “Barang ilegal yang dimusnahkan ini adalah kumpulan hasil operasi Gakkumla selama beberapa bulan terhitung sejak Juli 2023 hingga Oktober 2023 berupa minuman keras sejumlah 1.000 liter, kosmetik Merk Briliant 5.000 paket dan 18 kartun obat ayam ilegal yang semuanya telah dimusnahkan dengan cara dibakar.” Tandasnya.

Dalam proses pemusnahan ini, Lantamal VIII dalam hal ini Dinas Hukum, Satuan Intelijen dan Pomal telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti bea cukai, KSOP dan Pengadilan Negeri Manado dimana pada saat pemusnahan dari ketiga institusi ini turut hadir menyaksikan proses pemusnahan yaitu Bapak Erwin Situmorang, S.Sos., M.M Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagtara, Bapak Drs Benyamin Ginting Kepala KSOP Manado dan Bapak Muh. Alfi Sahrin Usup, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Manado. Setelah proses pemusnahan selesai, Danlantamal VIII menandatangani Berita Acara Pemusnahan.

Baca juga Artikel ini  Dipertigaan Mesjid Agung Kabanjahe, Sat Lantas Polres Tanah Karo Rutinkan Gatur Setiap Hari

Danlantamal VIII pada kesempatan tersebut juga menyempatkan diri menyampaikan press release kepada awak media terkait proses pemusnahan yang baru saja dilakukan dan juga proses hukum yang sedang berlangsung bagi oknum anggota Lantamal VIII pelaku pemukulan terhadap Kapten Kapal KM Barcelona III.

Baca juga Artikel ini  Polsek Patumbak Gerak Cepat Seser Diduga Lokasi Judi Mesin Meja Tembak Ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani Kecamatan Patumbak

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Pejabat Utama Lantamal VIII, Perwakilan BPOM Manado, Danpomal, Dandenma, Dantim Intel dan Kadiskum Lantamal VIII. (talia)