Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Maret Tahun 2024 Dengan Tersangka 17 Orang

190
×

Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Maret Tahun 2024 Dengan Tersangka 17 Orang

Sebarkan artikel ini

Serdang Bedagai | 1kabar.com

Sepanjang Maret 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap 17 pengedar Narkotika dan Pemakai. Total barang bukti Narkotika jenis sabu yang di amankan sabu seberat 310.02 Gram dan ganja 1.52 Gram.

“Hari ini kami menginformasikan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba selama Maret,” ujar Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP. Iwan Hermawan melalui PS Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Senin (25/03/2023).

Baca juga Artikel ini  Kepala Dakar Makkah Terima Jama’ah Haji Tanah Air Kloter 27 (JKGO-27)

Edward Sidauruk menjelaskan, per 14 Maret hingga 23 Maret Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai telah mengungkap 13 kasus penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka 17 orang.

Dari 17 tersangka itu, kata dia, terdapat 12 pengedar Narkotika dan 5 Pemakai jenis sabu dan ganja. Total sabu yang di amankan seberat 310.02 Gram dan ganja 1.52 Gram.

Baca juga Artikel ini  389 Warga Binaan Beragama Buddha di Sumatera Utara Peroleh Remisi Waisak Tahun 2024

“Jadi dari 17 tersangka yang kita amankan selama Maret ini, 3 di antaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 9 Tahun, 6 Tahun dan 4 Tahun,” ungkapnya.

Edward Sidauruk menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku Narkotika dan tindak pidana lainnya demi mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam memerangi Narkoba dengan ikut berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing.

Baca juga Artikel ini  Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kamtibmas Lewat Patroli Blue Light

“Apa bila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi Call Center Polres Serdang Bedagai 110 mau pun WhatsApp layanan Polisi Polres Serdang Bedagai di Nomor 0811-6124-110, agar dapat segera di tindak lanjuti,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)