Berita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Anak Durhaka Mengaku Tidak Suka Dengan Ibu Kandungnya Hingga Tega Membunuhnya

195
×

Anak Durhaka Mengaku Tidak Suka Dengan Ibu Kandungnya Hingga Tega Membunuhnya

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Anak durhaka berinisial WP (34) yang tega membunuh Ibu Kandungnya, Megawati (56) di rumahnya Jalan Tuba III Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai dengan cara menggorok lehernya serta menyayat urat nadinya dengan pisau cutter, mengaku tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

Hal itu di sampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum di dampingi Kapolsek Medan Area, Kompol. Hendrik F Aritonang di Mapolrestabes Medan, Kamis (04/04/2024). Di katakannya, pelaku tidak terima di tegur oleh Ibunya saat merokok di dalam rumah pada, Senin (01/04/2024) sore jelang Magrib.

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Linge Gelar Coffee Morning Bersama General Manager PT Tusam Hutan Lestari, Bahas Pencegahan Karhutla

“Pelaku yang tidak terima di nasehati dan tidak suka dengan korban langsung mengucapkan kata-kata menantang dan kasar. WP saat itu seperti orang kerasukan setan langsung memukuli Ibunya hingga terkapar di lantai, lalu menghabisi nyawanya korban dan menguburkannya di belakang rumah,” jelasnya.

Lanjut Teddy, malam harinya pelaku menelpon Istrinya yang berada di Pulau Batam untuk menyampaikan bahwa dia telah membunuh Ibunya. Mendengar kabar itu, Istri pelaku mengadu ke keluarga. Akhirnya kakak korban melaporkannya ke warga dan Polsek Medan Area. Polisi yang menerima laporan itu langsung turun ke lokasi dan kemudian memboyong pelaku ke Mako guna proses selanjutnya.

Baca juga Artikel ini  Perkuat Kapasitas Petugas Posyandu, Pj Ketua TP PKK Sumut Harap Berdampak Signifikan Pada Penurunan Stunting

“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, motif pelaku tega menghabiskan nyawa Ibunya karena sakit hati lantaran sering di marahi. Kita pun kadang sering di marahi Mamak kita. Kalau kita tak bisa menahan diri, bisa saja marah melawan dengan mulut,” katanya.

Di tambahkannya, untuk kejiwaan pelaku sedang di periksa. Barang bukti yang di amankan di antaranya 1 cangkul, 1 pisau cutter, baju bercak darah berkas terbakar, potongan karton bertuliskan Oma Mega 2024 (nisan) dan 2 HP.

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Baturiti Pimpin Pengamanan Kunjungan Delegasi peserta KTT WWF di Kebun Raya Eka Karya Bali

“Atas perbuatannya, pelaku di kenakan dengan Pasal 340 Junto 338 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang anak biadab berinisial WP (34) tega menggorok leher dan menyayat urat nadi Ibu Kandungnya, Megawati (55) dengan menggunakan pisau cutter hingga tewas di dalam rumahnya yang berlokasi di Komplek Perumahan Annisa Jalan Tuba III Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)