SUMUT | 1kabar.com
Polda Sumatera Utara berencana memindahkan 212 PMI Ilegal yang di amankan ke Asrama Haji,di Jalan.AH.Nasution,Kecamatan Medan Johor,Kota Medan.
Hal itu di lakukan setelah Kapolda Sumut,Irjen Pol.RZ Panca Putra Simanjuntak,saat melihat kondisi PMI ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut,pada hari Sabu tanggal (13/08/2022) kemarin.
” Perintah Kapolda Sumut di pindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik,tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi.
Menurutnya,penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.
Hadi mengungkapkan,pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara. ” Tujuan di amankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” ungkapnya.
Di singgung mengenai motivasi para pekerja itu,Hadi menerangkan pekerja asal Indonesia itu di janjikan untuk bekerja di Kamboja.Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan.
” Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah di temui Kapolda Sumut.Intinya, Polda Sumatera Utara ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” terangnya.
Hadi menambahkan,212 PMI ilegal itu di amankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerja sama dengan Imigrasi,pada hari Jumat tanggal (12/08/2022) kemarin sekira pukul 14.00 Wib.Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.
” PMI yang di amankan itu berasal dari sejumlah Provinsi,yakni Sumut, Jakarta,Kalimantan,Manado serta lainnya,” pungkasnya.(Zul/Syaiful)
Sumber Humas Polda Sumut.





