Polri

Reskrim Polsek Percut Sei Tuan  Amankan Mesin Judi Jackpot

367
×

Reskrim Polsek Percut Sei Tuan  Amankan Mesin Judi Jackpot

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 11 mesin judi jackpot dari satu rumah di Jalan. Kambes Gang SD Inpres Dusun I Desa Cinta Damai,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang,Rabu (07/09/2022).

Kapolsek Percut Sei Tuan,Kompol.M Agustiawan yang di konfirmasi, mengatakan,awalnya petugas menerima pengaduan dari masyarakat (Dumas) terkait adanya mesin judi jackpot yang tetap beroperasi di satu rumah Jalan.Kambes Gang SD Inpres.

Baca juga Artikel ini  Kebakaran Hebat Hanguskan 10 Rumah di Bener Meriah: Tim Inafis Lakukan Penyelidikan

” Menindak lanjuti dari masyarakat (Dumas) tersebut,saya memerintahkan personil Reskrim untuk cek lokasi dan melakukan penindakan.Setibanya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan di rumah milik Binsar Sinaga,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Viral di Media Sosial, Preman Tanduk dan Ancam Pedagang di Jalan Rakyat Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam penggeledahan itu, sambungnya,petugas menemukan 11 mesin judi jackpot yang sedang tidak beroperasi.Selanjutnya seluruh mesin judi di bawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Serdang Bedagai Bersama Polsek Jajaran Rutin Gelar Razia Skala Besar

” Saya mengimbau kepada masyarakat apa bila ada melihat atau mengetahui bentuk perjudian agar segera melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan,” imbaunya.(Z01/S79)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *