SUMUT | 1kabar.com
Program rutin ” Hallo Polisi ” Di Alog Interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) Nusantara I Medan Rabu sore menghadirkan nara Sumber Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Utara,Akbp.Dr.H. herwansyah Putra,SH.,MSi di pandu oleh host Ziad Zidane.
” Alhamdulillah,sejumlah pemirsa berdialog interaktif dengan kita mengajukan beberapa pertanyaan seputar perkembangan Kamtibmas di Jajaran Polda Sumatera Utara,telah kita jawab dengan di dukung data yang akurat,” ujar Herwansyah di dampingi Jamaluddin Dan Widodo staff Humas Polda Sumatera Utara.
Salah Saturday’s pertanyaan mendasar tetang apa utu Kamtibmas di jabarkan secara gamblang oleh mantan Waka Polres Pelabuhan Belawan itu.
Untuk pertanyaan wilayah hukum mana yang tinggi tingkat kerawanan Kamtibmas di Sumatera Utara, Herwansyah menjelaskan,ranking tertinggi satu bulan terakhir di Polrestbes Medan,di susul Polres Labuhan Batu,Polres Pelabuhan Belawan,Polres Asahan dan Polres Serdang Bedagei.
Tingkat kerawanan relatif aman terkendali secara umum di Polda Sumatera Utara sebab pihaknya secara rutin melakukan kegiatan preventif,preentif dan represif sesuai SOP yang berlaku di Kepolisian.
Terkait pertanyaan pemirsa di berlakukannya pemutihan Pajak Kendaraan,Herwan mejelaskan, beberaps paket yang di bebaskan denda di antaranya denda PKB, BBNKB ke 2,denda BBNKB ke 2 Tahun ke 5 dan seterusnya dan denda SWSWDKLLJ Tahun yang lewat, people.Pemutihan mulai 6 September sampai 30 November 2022.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat response positive dari para pendengar RRI.(Zulkarnain.Lubis)
Sumber Humas Polda Sumut





