Deli Serdang | 1kabar.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang sudah memberikan komitmen tegas mengenai perbaikan sarana dan prasarana Sekolah serta yang terpenting mutu pendidikan terhadap anak didik agar lebih baik,Kamis (11/08/2022).

Untuk itu,Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terus melakukan pembenahan.Di antaranya melakukan pengawasan hingga pembinaan ke setiap Sekolah Dasar (SD) Negeri se- Kabupaten Deli Serdang.Namun beberapa Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 106811 di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang, Sekolah ada yang tidak mengindahkan instruksi itu.
Seperti keluhan wali muridnya di Sekolah Dasar (SD) Negeri 106160 di Desa Tanjung Selamat,Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang.Wali muridnya sempat kecewa karena asbes Sekolah yang tidak terpasang,kamar mandi jorok,hingga tidak di dampingkannya rincian penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Mading Sekolah.Keluhan itu lantas di sampaikan ke Wartawan saat di konfirmasi hingga di lakukan pengecekan dan pemberitaan.Setelahnya,sang Kepala Sekolah (Kepsek) mampu berbenah.
Kali ini nyaris serupa juga terjadi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 106811 di Jalan.Terusan Dusun II,Desa Bandar Setia,Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Di sekolah ini,beberapa wali muridnya juga mengeluhkan kamar mandi Sekolah yang sangat jorok bercampur pasir berlumut kuning hijau.Kepada Wartawan di lokasi,wali muridnya yang minta namanya di rahasiakan juga membeberkan bahwa kuat di duga Kepala Sekolah (Kepsek) tidak transparan mengenai anggaran dana bantuan operasional sekolah (ADBOS) yang masuk dan di keluarkan pihak Sekolah.Sebab,kebersihan Sekolah cukup memprihatinkan.
” Kamar mandi di Sekolah anak kami sangat jorok bang.Tidak ada juga di pampangkan rincian dana bantuan operasional sosial (BOS) di Mading Sekolah,makanya kita tidak tau kemana arah penggunaan dana itu dana kenapa tidak di perbaiki kamar mandinya,” beber pria paruh baya kepada Wartawan saat di konfirmasi,pada hari Senin tanggal (08/08/2022) kemarin pagi.
Padahal,wali muridnya juga tau bahwa keterbukaan informasi publik sangat jelas di atur dalam Undang-Undang (UU) Nomor : 14 Tahun 2008.Apalagi mengenai penggunaan anggaran pemerintah soal pendidikan.
” Jorok semua kondisi kamar mandi siswanya,baik lantai bahkan bak air tempat mandinya sudah berubah hitam kuning kehijauan bercampur air. Takut kita bang anak-anak ke kamar mandi terpelset akibat licin,belum lagi tempat buang air besarnya aduh,miris kali lah bang sangat jorok dan jijik lihatnya,” gerutu wali muridnya.
Menyikapi keluhan itu,Wartawan mencoba mengecek kebenarannya dengan menyambangi langsung ke Sekolah itu.Setelah di cek,ternyata keluhan wali muridnya persis dengan keadaan yang di utarakan sebelumnya,sehingga kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) perlu di pertanyakan.
Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri 106811 Desa Bandar Setia,Marubah Siregar,S.Pd ketika saat di konfirmasi Wartawan mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bersumber dari APBN-APBD yang tidak di tampilkan di Mading Sekolah,Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri 106811 Desa Bandar Setia,Marubah Siregar,S.Pd terlihat kesal dan gerah terhadap Wartawan.Di duga untuk mengelabui Wartawan,Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri 106811 Desa Bandar Setia,Marubah Siregar,S.Pd meletakan papan pengumuman anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dalam ruangannya dan anehnya masih kosong alias belum tertuang rincian penggunaannya.
” Semalam itu di isi,banyak apa,kalau tidak ada perubahan,” kilah Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri 106811 Desa Bandar Setia,Marubah Siregar,S.Pd.
Bahkan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri 106811 Desa Bandar Setia,Marubah Siregar,S.Pd dengan cetus mengaku bukan satu hari jadi Kepala Sekolah (Kepsek) dan menganggap sudah sangat mengerti sekali mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). ” Bapak tidak usah apa kali sama saya,saya bukan satu hari ini saja di Sekolah ini jadi Kepala Sekolah (Kepsek),sudah bertahun-tahun saya di sini,yang mana point-pointnya saya juga paham,” cetusnya dengan nada terkesan marah.
Keluhan soal di duga tidak transparannya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga di sampaikan wali murid lainnya terhadap Sekolah Dasar (SD) Negeri 101773 di Jalan.Mesjid Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.Di Sekolah itu juga tidak ada di pampamkan mengenai penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kepada wartawan saat di konfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri 101773,Elvi Syahara Lubis,S.Pd malah mengaku jika dirinya masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) di Sekolah itu.Pun begitu iya berjanji akan memang papan pengumuman soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut.
” Iya,nanti saya pasang pengumumannya.Sayakan masih Pelaksana Tugas (PLT) di sini,” ucapnya.
Di tempat terpisah,Kordinator Wilayah (Korwil) Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Percut Sei Tuan,Kosmaidah Samosir saat di konfirmasi terkait hal itu dengan tegas akan melakukan pengecekan secara langsung ke Sekolah Dasar (SD) Negeri 106811 dan Sekolah Dasar (SD) Negeri 101773. ” Besok saya ke Sekolahnya,” tegas Kordinator Wilayah (Korwil) Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Percut Sei Tuan, Kosmaidah Samosir kepada Wartawan,tandasnya.(Z01/S79)





