Deli Serdang | Brasnews.net- Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Komisi II Gunung Siagian dari Partai Perindo menegaskan DPRD Kabupaten Deli Serdang Komisi II siap gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kepatuhan Pelaku Usaha Industri wajib UKL-UPL dan Amdal.
” Masukkan saja surat Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP),kami akan memanggil pihak-pihak terkait,” tegas Gunung Sagian di hadapan Wartawan dan Anggota LSM di tengah kegiatan Partai Perindo di Kecamatan Pancur Batu,pada hari Minggu tanggal (07/08/2022).
Hal ini juga di anggapnya penting guna mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan Pelaku Usaha Industri di Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan masalah yang ada.
Pada pertemuan tersebut, di informasikan kepada Gunung Sagian adanya temuan-temuan Wartawan ini Perusahaan yang Bandel,yang mangkin dari Panggilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Begitu pula kunjungan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) kepabrik-pabrik dengan persoalannya.
Ketika di tanya jumlah data industri wajib UKL-UPL dan Amdal Gunung Sagian menyatakan belum mengantonginya.
” Nanti akan saya kroscek di Komisi atau meminta data dari dinas terkait.”
Lanjut Gunung Sagian lagi,kalau ada masalah Limbah Pabrik atau persoalan Lingkungan Hidup di tengah masyarakat,silahkan masyarakat buat pengaduan.Akan kami tindak lanjuti,” tegas Gunung Sagian.(Z01/S79)





