Peristiwa

Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Demo Polda Sumut, Tuntut Penambang Bitcoin Ditangkap

217
×

Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Demo Polda Sumut, Tuntut Penambang Bitcoin Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumatera Utara, Senin (21/08/2023).

Mahasiswa dalam orasinya mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH., SIK., MH untuk menangkap penambang Bitcoin berinisial AS yang di duga melakukan pencurian arus listrik di Jalan Besar Kecamatan Deli Tua.

Ada beberapa rumah toko (ruko) yang di jadikan bisnis penambangan Bitcoin. Namun, aliran listriknya tidak memiliki izin dan cenderung merugikannya Negara mencari miliaran rupiah.

Kordinator lapangan Forum Mahasiswa Sumatera Utara, Fahmi Harahap dengan tegas meminta agar kepolisian turun ke lokasi dan mengecek informasi yang telah di berikan.

Baca juga Artikel ini  Pangdam I/BB Bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah I/BB Dampingi Rangkaian Bakti Sosial Ketua Umum Dharma Pertiwi di Lokasi Bencana Sumbar

“Terkait temuan kami di lapangan, melalui Investigasi Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara, adanya dugaan Tambang Bitcoin illegal. Penambangan Bitcoin membutuhkan daya yang sangat tinggi. Konsumsi listrik komputer di jaringan Bitcoin berkisar 1.300 watt (W) per mesinnya. Mesin ini di duga bergerak dengan aliran listrik yang ilegal,” kata Fahmi Harahap, Senin (21/08/2023).

Seharusnya, pihak pengelola gedung memasuki day listrik industri. Namun di duga bahwa praktik Penambangan Bitcoin ini tidak memiliki izin mau pun persyaratan yang harus di penuhi terkait pemakaian daya listrik.

“Kami menduga bahwasanya terkait tingginya penggunaan listrik di lokasi penambangan tersebut mengakibatkan semakin seringnya pemadaman listrik di Kecamatan Deli Tua. Bahkan kami ketahui bahwa ada beberapa ruko yang di jadikan lokasi penambangan tersebut,” tegasnya, Senin (21/08/2023).

Baca juga Artikel ini  Mencekam, Puluhan Preman Teror dan Serang Warga Jalan Selambo Toba, 2 Orang Terluka dan Sejumlah Bangunan Rumah Dirusak

Selain itu, praktik penambangan Bitcoin tersebut di duga menimbulkan polusi suara kebisingan yang di sebabkan oleh mesin-mesin komputer yang di gunakan.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa serta melakukan penyelidikan terhadap pengelola berinisial AS yang di duga pemilik Tambang Bitcoin yang berada di Komplek Golden Bridge Jalan Besar Kecamatan Deli Tua, Desa Kedai Durian,” ucapnya, Senin (21/08/2023).

Selain itu, AS juga mengelola usaha yang sama di di Komplek Sanur Walk Jalan Besar Kecamatan Deli Tua, Desa Suka Makmur dan Jalan M. Basri, Kecamatan Medan Johor D11.

Baca juga Artikel ini  3 Orang Terluka, Gudang Gas Elpiji di Kecamatan Percut Sei Tuan Terbakar, Terdengar Beberapa Kali Ledakan Keras

“Kami berharap agar Kapolda Sumatera Utara menindak praktek ini. Ada praktek merugikan Negara dan mengakibatkan bahaya bagi masyarakat di sekitar lokasi,” terangnya, Senin (21/08/2023).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi ketika saat di konfirmasi bahwa pihak kelompok masyarakat itu sudah di terima oleh pihak (SPKT) yang sedang piket.

“Informasi yang kami terima, bahwa pihak kelompok masyarakat itu membuat (Dumas) atau pengaduan masyarakat. Nantinya, (Dumas) itu akan di teliti untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)