1Kabar.com | Aceh Timur.
Ka.Polsek Rantau Seulamat beserta anggotanya blusukan terjun kelapangan untuk memantau kegiatan pemasangan ubul-ubul dan bendera merah putih.
Belum lama ini.
Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke 77,seluruh masyarakat Kecamatan Rantau Seulamat Kabupaten Aceh Timur,di intruksikan pada tanggal 01/08/2022 harap menaikkan bendera merah putih di setiap rumah.
Pengibaran bendera pusaka sangsaka merah putih sebagai bentuk kecintaan kita kepada seluruh arwah pahlawan yang telah gugur di Medan juang,demi merebut NKRI,sekaligus untuk memeriahkan HUT RI 17 Agustus 1945.
Jadi,untuk melihat sejauh mana kecintaan masyarakat kepada sangsaka merah putih,dan kepada seluruh jasa pahlawan yang telah gugur di Medan juang.
Kini Ka.Polsek RTS.Ipda T.Sulaiman bersama anggotanya siap terjun ke lapangan guna mengontrol pemasangan
Bendera merah putih,terutama di setiap kantor kepala Desa.
Alhamdulillah,sebut Ipda T.Sulaiman,kesadaran masyarakat serta antusias semakin tinggi terhadap pengibaran dan pemasangan bendera merah putih di setiap rumah.
Dan atas antusias warga,serta kerja sama kepala Desa, kami dari pihak kepolisian RI mengucapkan terima kasih.Sebut T.Sulaiman.
Di kesempatan yang singkat pada hari itu juga,kita sekaligus datang berkunjung ke Desa Bukit Seulamat untuk menjalin tali silaturrahmi yang sudah lama renggang tak terjalin,Sebut T.Sulaiman.
Disana kita sambil minikmati kopi panas, berbincang-bincang dengan kepala Desa Bukit Seulamat serta di dampingi oleh salah satu Inteljen dari Polsek Sungai Raya.Tutup Ipda T.Sulaiman.
(Rid)





