Calang | 1Kabar.com
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Jaya, Tgk H Mustafa Sarong, mengapresiasi aparat Kepolisian setempat yang berhasil membekuk sejumlah agen dan pemain judi online di daerah tersebut.
“Kita apresiasi Polres Aceh Jaya yang telah bekerja memberantas Judi Online,” kata Ketua MPU Aceh Jaya, Tgk Mustafa Sarong, Sabtu (3/9).
Oleh sebab itu, Tgk Mustafa, kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauh dari segala bentuk praktik perjudian termasuk judi online Higgs Domino.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindar dari segala bentuk aktivitas perjudian termasuk judi online yang juga dilarang oleh Agama Islam,” pinta Tgk Mustafa yang juga pimpinan Dayah Darul Abrar.
Disampaikan Tgk Mustafa, MPU Aceh juga sudah mengeluarkan fatwa terkait pelarangan judi online, namun praktiknya tetap masih marak ditengah masyarakat.
“Kita berharap kepada pihak kepolisian bersama tim amar makruf nahi mungkar dapat mengurasi kejahatan dan penyakit masyarakat baik itu judi maupun perbuatan lainnya yang dilarang dalam agama,” tutur Walidi sapaan akrab Tgk Mustafa.





