Berita Terkini

Lagi-Lagi Getah Pinus Ditangkap

331
×

Lagi-Lagi Getah Pinus Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Blang Pidie | 1kabar.com

Bagian kesatuan pengelolaan hutan (BKPH) Blang Pidie berhasil mengamankan 1 (satu) unit truk bermuatan getah pinus diduga berasal dari Terangun Kabupaten Gayo Lues di bawa melalui Abdya menuju Medan.

1kabar.com mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada penangkapan 1 (satu) unit truk bermuatan getah pinus, yang akan diseludupan ke Kota Medan berhasim diamankan oleh Polhut BKPH Blang Pidie, dan informasi yang diterima sampai tengah malam (selasa malam) 9 Agustus 2022, petugas Polhut terus berjaga- jaga dan melakukan patroli karena diduga ada dua unit truk lagi, juga bermuatan yang sama.

Baca juga Artikel ini  Patroli Sinergitas TNI - POLRI Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kota Subulussalam

Saat 1kabar.com mengkonfirmasi kepala BKPH Blang Pidie guna mengkonfirmasi terkait adanya penangkapan truk bermuatan getah pinus, melalui pesan whatsapps pribadinya, ia menjawab, “silahkan kepemimpinan KPH wilayah V saja pak.”

Sejak Gubernur Aceh mengeluarkan ingub nomor: 3/INSTR/2020, tentang aturan moratorium yang mengatur peredaran dan penjualan getah pinus keluar dari Aceh, demi peningkatan pendapatan daerah, tetapi kebijakan Gubernur tersebut banyak menuai protes, baik dari Asosiasi maupun dari Dewan perwakilan rakyat Kabupaten Aceh Tengah. Pun demikian selama Ingub tersebut belum dicabut, setiap getah pinus yang dibawa keluar dari Aceh jelas melanggar hukum.

Baca juga Artikel ini  Wali Kota Medan Bobby Nasution Lantik 679 Pegawai PPPK Pemko Medan

Chaidir Ketua organisasi pers Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) provinsi Aceh, meminta kepada aparat penegak hukum agar tidak melakukan tebang pilih dalam menindaklanjuti maraknya getah pinus yang dibawa keluar daerah bahkan mereka mengunakan banyak rute, bisa dari Aceh Tenggara, Abdya bahkan ada yang membawa melalui Aceh Tengah kemudian melalui Langsa.

Guna menutup akses peredaran getah pinus tersebut, sudah semestinya setiap KPH selalu melakukan kordinasi kepada KPH-KPH yang dicurigai dilalui oleh mereka, tegasnya.

Baca juga Artikel ini  Kapolresta Manado Cek Kesiapan Personel Operasi Mantap Brata untuk Pengamanan Penetapan Hasil Pemilu di Hotel Four Points

Sebagai efek jera, pihak kepolisian dapat menindak tegas para pelaku pelanggar tersebut, bila tidak dilakukan efek jera, cerita penangkapan getah pinus hanya menjadi berita isapan jempol saja, karena selalu bebas tanpa ada konsekuensi hukum yang dilalui.

Kepada kepala dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup provinsi Aceh, tindak para Aparatur Kehutanan yang berani main mata, apalagi sampai menjadi backing dari aksi tersebut. Terima laporan dari masyarakat dan organisasi juga media yang selama ini banyak menemukan fakta dilapangan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *