Berita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

Oknum Kapolsek Badar Diduga Tangkap Lepas Pemain Judi

238
×

Oknum Kapolsek Badar Diduga Tangkap Lepas Pemain Judi

Sebarkan artikel ini

KUTACANE |Oknum kepala kepolisian sektor (Kapolsek) Badar, Polres Aceh Tenggara diduga melakukan praktik tangkap lepas pemain judi diwilayah hukumnya, Rabu (3/4).

Melalui pres rilisnya Saleh Selian pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mengatakan penangkapan pemain judi ini terjadi pada Minggu (31/3) sekitar pukul 15 : 30 WIB disebuah Kedai Tuak yang terletak di Desa Bunga Melur, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara.

Baca juga Artikel ini  KPU Kota Medan Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Medan 75 Persen

“Info yang kami dapat semua diamankan ada delapan orang empat pemain judi joker dan empat lainya pemain dam. Dari delapan diamankan satu diantaranya oknum kepala desa Terutung Mbalang, Deleng Pokhison inisial S,” Kata Saleh Selian.

Saleh Selian menyebutkan, praktek perjudian di lakukan oknum kepala desa dan rekannya didalam bulan Ramadhan telah mengurangai kesakralan bulan suci ramadhan. Namun lebih parahnya lagi ketika para penjudi justru dibebaskan oleh oknum penegk hukum tanpa mendapat hukuman apapun.

Baca juga Artikel ini  Persiapan Atlet Semakin Matang, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Optimis Sumut Raih Prestasi Membanggakan di PON XXI Tahun 2024

” Perbuatan jelas telah melanggar Syariat begitu juga seruan bersama dikeluarkan oleh Forkooimda Aceh Tenggara begitu juga Oknum Polisi yang telah membebaskannya ini tidak sesuai dengan moto polisi yang Presisi diantaranya Transparansi berkeadilan,” kata Saleh.

Baca juga Artikel ini  Satuan Binmas Polres Bener Meriah Laksanakan Patroli Serta Penyuluhan Harkamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Bener Meriah

Terkait kejadian tersebut, awak media juga telah mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Badar IPDA Yanto Tridasman namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi.

Redaksi team//