BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Penilaian Adipura 2025, Kerahkan Personel Maksimalkan Penanganan

102
×

Penilaian Adipura 2025, Kerahkan Personel Maksimalkan Penanganan

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Mekanisme penilaian Adipura meliputi, pengumpulan data, klasifikasi, kebersihan dan pengelolaan sampah, serta penetapan nilai berbasis skala dan bobot kriteria.

Tim Penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dijadwalkan akan melakukan penilaian di Kabupaten Deli Serdang selama dua hari, Senin, 24 November 2025 dan Selasa, 25 November 2025.

Dalam regulasi terbaru, Adipura menekankan empat kriteria utama, yakni keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memenuhi standar, fasilitas pengelolaan sampah, serta tidak adanya TPS liar.

Baca juga Artikel ini  Dandim 0204/Deli Serdang Pimpin Sertijab Danramil Jajaran di Aula Pandawa Sakti Makodim 0204/Deli Serdang

Pada Rapat Persiapan Penilaian Adipura Tahap II Tahun 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (21/11/2025), Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menekankan, untuk dilakukan percepatan penanganan terhadap empat kriteria utama tersebut. Bila perlu, seluruh kekuatan personel lintas instansi dikerahkan.

“Dua hari ini (Sabtu-Minggu) semua harus bekerja. Kerahkan Satpol PP, BPBD, Damkar, Dishub, tenaga BHL, hingga Perangkat Kecamatan. Tidak ada yang boleh tidak bergerak. Bila perlu 300 sampai 500 orang turun membersihkan,” tegas Bupati.

Baca juga Artikel ini  BOSP dan Revitalisasi SMAN–SMKN di Sergai Berjalan Sesuai Aturan

Bupati juga memerintahkan seluruh alat berat dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pekerjaan non-prioritas untuk sementara dialihkan ke titik-titik penanganan kebersihan, kecuali yang sedang menangani lokasi penting tertentu.

Seluruh OPD harus hadir dan berkontribusi karena penilaian Adipura juga mencakup aspek kebersihan kantor dinas dan fasilitas umum.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang juga ditugaskan memastikan operasional TPS 3R dapat berjalan saat tim penilai datang. Termasuk percepatan pemasangan conveyor dan optimalisasi insenerator.

Baca juga Artikel ini  Konflik Lahan Petani vs PT Delima Makmur di Aceh Singkil: Sidang Perdata yang Bergeser ke Pidana, 12 Kali Persidangan Tanpa Titik Terang

“Kita harus berjuang semaksimal mungkin. Seluruh fasilitas harus siap, termasuk akses ke TPA yang tidak boleh berlubang. Bila perlu, lakukan pengerasan sementara,” ujar Bupati.

Bupati meminta seluruh laporan lapangan dikirim secara real-time melalui grup koordinasi, dan memastikan tidak ada satupun jajaran yang abai terhadap persiapan Adipura.

Seluruh OPD, Camat, dan Tim Lapangan harus bergerak bersama untuk memastikan Kabupaten Deli Serdang siap menghadapi penilaian Adipura Tahap II Tahun 2025.(Zulkarnain Lubis)