Berita TerkiniDaerahNasionalPolri

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

179
×

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran selama kurun waktu tujuh Bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran Narkotika.

Dari data yang di terima, Sabtu (23/03/2024), Polda Sumatera berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana Narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.

Baca juga Artikel ini  Alhamdulillah Pemko Subulussalam Kembali Raih WTP Dari BPK RI Republik Indonesia

Dari pengungkapan peredaran Narkotika juga turut di sita barang bukti di antaranya Sabu seberat 509,05 Kg, Ganja 619,29 Kg, Pohon Ganja 65 Batang, Ekstasi 101.317,75 Butir, Obat Excimer 95 Butir, Tramadol 49 Butir, dan Triheksi Fenidil 431 Butir.

Baca juga Artikel ini  Dua Pria dan 4 Gram Sabu Diamankan Satreskoba Polres Bener Meriah

Kemudian barang bukti lainnya berupa Sepeda Motor 489 unit, Mobil 53 unit, Becak Bermotor 5 unit Uang Tunai Rp.449.119.550 serta alat Hisap Sabu (Bong) 366 buah.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumatera Utara berhasil bersama Polres Jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan Narkoba.

Baca juga Artikel ini  Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Serdang Bedagai Bersama Polsek Jajaran Rutin Gelar Razia Skala Besar

“Razia di wilayah perbatasan terus di tingkatkan, semua pelaku Narkoba kita ratakan!,” pungkasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)