Polri

Sosialisasi Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online

233
×

Sosialisasi Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online

Sebarkan artikel ini

 

Sosialisasi hukum, pencegahan penyalahguna Narkoba dan Judi oneline di Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah.Jum’at,29/09/2023

Muspika kecamatan Linge selaku nara sumber dan DINKES laksanakan sosialisasi hukum pencegahan narkoba dan judi online,

Kapolsek linge Polres Polres Aceh Tengah Giatkan Penyuluhan Narkoba, Miras dan Judi Online
Bhabinkamtibmas Polsek Linge sering melaksanakan kegiatan bina penyuluhan penanggulangan dan pencegahan narkoba, dan judi online sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas yang di Wilkum Polsek Linge,jelasnya,

Baca juga Artikel ini  Kasat Intel Polres Simalungun Iptu Teguh Raya Sianturi Pimpin Kegiatan Blue Light Patrol Untuk Jaga Kamtibmas

Camat Linge Win Akbar,SH,Kegiatan tersebut di laksanakan sebagai pemateri Muspika kecamatan Linge dengan di hadirkan masyarakat setempat.

mengungkapkan bahwa,kegiatan bina penyuluhan penanggulangan dan pencegahan narkoba,miras dan judi online ini di laksanakan di kecamatan linge dengan jumlah peserta puluhan masyarakat.

Baca juga Artikel ini  3 Orang Terluka, Gudang Gas Elpiji di Kecamatan Percut Sei Tuan Terbakar, Terdengar Beberapa Kali Ledakan Keras

Kegiatan ini di tujukan bagi masyarakat setempat dan ini merupakan sangat penting mengingat untuk pencegahan bahaya narkoba, miras dan judi online di wilayah hukum Muspika Linge,tuturnya,

Baca juga Artikel ini  Akhir Pekan, Polres Tebing Tinggi Tingkatkan Kamtibmas Lewat Patroli Blue Light

Semoga dengan setelah di lakukannya kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi seluruh peserta kedepannya” tutup camat Linge,

Sumber : Aharuddin