Polri

Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Amankan Mesin Judi Meja Tembak Ikan.

334
×

Tim Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Amankan Mesin Judi Meja Tembak Ikan.

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Personel Reskrim Polsek percut sei tuan melakukan penindakan tindak pidana perjudian di Desa Kolam Kecamatan Percut sei tuan, Kabupaten Deli Serdang,Selasa.(16/08/2022).

BARANG BUKTI :

1 ( satu ) Unit Mesin judi meja tembak ikan

Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menindak lanjuti perintah bapak Kapolda Sumut untuk memberantas lokasi perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan

Baca juga Artikel ini  Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Bersinggungan di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi - Medan

Sebelum melaksanakan penyisiran Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu.Ahmad Albar melaksanakan apel. Selesai apel personil mengecek lokasi tempat perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Baca juga Artikel ini  Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kasat Samapta Polres Labuhanbatu Sekaligus Pisah Sambut

Dari sejumlah lokasi yang di datangi di salah satu lokasi di desa Kolam di rumah warga An.J personil menemukan 1 (satu) unit mesin judi tembak ikan dan selanjutnya personil memboyong mesin judi tersebut ke komando.

Baca juga Artikel ini  TNI dan Polri Laksanakan Pengamanan Bersama Untuk Kelancaran Percepatan Pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme Kecamatan Biru-Biru

Kapolsek percut sei tuan,Kompol.M. Agustiawan,ST.,SIK mengatakan akan menindak tegas pratek perjudian yang ada di wilayah hukumnya.Di harapkan kepada masyarakat yang mengetahui praktek perjudian di tempat tinggalnya agar memberi informasi kepada pihak Polsek Percut Sei Tuan untuk bisa kita tindak.(Zulkarnain.Lubis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *