Berita Terkini

Ulama Nagan Raya, Dukung Polres Nagan Raya Berantas Judi Online

584
×

Ulama Nagan Raya, Dukung Polres Nagan Raya Berantas Judi Online

Sebarkan artikel ini

Suka Makmue | 1Kabar.com

Sejumlah ulama dalam Kabupaten Nagan Raya, mendukung penuh upaya Polres Nagan Raya, untuk memberantas berbagai judi online di Kabupaten tersebut.

Ketua Tastafi Nagan Raya Abi Husaini Ishak, jum’at (19/8/2022) mendukung penuh Polres Nagan Raya, untuk memberantas habis berbagai jenis judi online di Kabupaten itu.

“Dengan maraknya judi online di Kabupaten Nagan Raya, sehingga telah merusak generasi masa depan daerah itu, dan ini perlu dibasmi sampai ke akar akarnya,”ujar Ketua Tastafi Nagan Raya tersebut.

Baca juga Artikel ini  Pelepasan 104 Jemaah Calon Haji Kabupaten Deli Serdang Tahun 1445 Hijriah/2024 Berlangsung Haru

Selain telah merusak masa depan anak bangsa, kata Abi Husaini, judi online itu juga telah keluarkan fatwa haram oleh MPU Aceh, sehingga perlu tindak secara tegas, baik penyedia tempat, pelaku serta agen chip higgs domino.

“Miris, dengan maraknya judi higgs domino itu, sebagian anak muda larut malam masih menyibukkan diri untuk bermain judi tersebut. Hal ini perlu segara untuk diberantas, guna untuk mengantisipasi kerusakan moral lebih parah.”tuturnya

Baca juga Artikel ini  Personel Rayon Samapta Gencarkan Patroli di Kelurahan Banjer untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Hal serupa juga dikatakan Waled Bustami, untuk mencegah rusaknya akidah pemuda di Kabupaten itu, ulama Nagan Raya bersedia ikut serta untuk membasmi judi online yang sedang marak saat ini.

Baca juga Artikel ini  Bobby Nasution Menantu Presiden Jadi Kader Partai Gerindra di Pilkada Sumut Tahun 2024, Partai Golkar Akan Berhitung Ulang

“Jika hal itu tidak disegerakan, maka masa depan anak bangsa akan semakin rusak, akibat terpengaruh dengan permainan haram tersebut.”ucapnya.

“Kami ulama Nagan Raya, memberikan apresiasi kepada Polres Nagan Raya, karena Sat Reskrim telah menyebarkan brosur dan spanduk terkait larangan judi online di 222 Gampong dalam Kabupaten tersebut,”pungkasnya.

Laporan: Zamroni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *