BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPeristiwaPolri

2 Pria Diamankan Polsek Medan Baru Terkait Dugaan Pencurian Gudang

114
×

2 Pria Diamankan Polsek Medan Baru Terkait Dugaan Pencurian Gudang

Sebarkan artikel ini

MEDAN | 1kabar.com

Satuan Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan 2 orang pria dewasa terkait dugaan tindak pidana pencurian gudang. Keduanya diamankan saat patroli mobile di kawasan Jalan Sei Kambing, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada Senin (12/01/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/351/I/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/RESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca juga Artikel ini  Tarif Angkutan Melonjak Pasca Banjir dan Longsor, Warga Bireuen–Takengon Kian Terhimpit

Kedua tersangka masing-masing berinisial AH (36) dan BAH (44). Awalnya, petugas mencurigai becak motor yang mengangkut besi dan plat aluminium. 

Saat dihentikan, salah satu pelaku mencoba melarikan diri, melakukan perlawanan, serta membuang sebilah pisau. Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut diketahui hasil pencurian dari gudang milik korban bernama Muslim (72), Warga Medan Timur.

Baca juga Artikel ini  Dokumen Rancangan Qanun APBK Langsa 2026 Dikembalikan, Publik Desak Evaluasi Pejabat Terkait

Hasil interogasi mengungkapkan kedua pelaku telah dua kali melakukan pencurian di lokasi yang sama. Menurutnya Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu. Poltak M. Tambunan, barang curian dijual ke tukang botot dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot.

Baca juga Artikel ini  Kapolsek Sunggal Melaksanakan Police Go To School di SMK Negeri 8 Medan : ‎"Upaya Preventif Cegah Kenakalan Remaja dan Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar."

“Barang curian dijual ke tukang botot dan hasilnya digunakan untuk membeli sabu serta bermain judi slot,” kata Iptu Poltak M. Tambunan.(inn0101/lubis)