Deli Serdang | 1kabar.com
Hadirnya Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH ke lokasi pemagaran seng ilegal ini di kawasan Hutan Lindung di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang menuai kontroversi berbagai khalayak mempertanyaan kinerja sepuluh tahun ia menjabat Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang tidak pernah melirik hal tersebut malah setelah viral lantas bergerak terkesan sebagai pencitraan.
Informasi dihimpun dari Warga Pesisir Kecamatan Pantai Labu pada Selasa (25/02/2025) mengatakan bahwa di kawasan Hutan Lindung sudah di kuasai oleh Oknum Pengusaha selama kurang lebih Tiga Puluh Tahun untuk pemagaran seng ilegal sudah berjalan Dua Bulan lamanya.
Edo Tarigan selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Kabupaten Deli Serdang mempertanyakan kinerja Zakky Shahri selama dua periode menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH selama ini ngapain aja, setelah viral dan mencuat ke publik terkait pemagaran seng ilegal di kawasan Hutan Lindung lantas Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH membuat penyataan kasus di Kecamatan Pantai Labu akan menjadi perhatian Komisi I sampai Komisi lV.
Ini sedikit lucu menurut saya, ketika sudah ada tindakan dari Provinsi si Zakky Shahri ini terkesan ikut-ikutan, seperti cari panggung.
Edo menceritakan ketika ia berdiskusi dengan beberapa warga masyarakat sekitar yang mengungkapkan rasa kecewa terhadap Zakky Shari selaku Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang karena tidak hadir di tengah masyarakat kecil di lokasi Lahan Hijau (Hutan Lindung) berukuran lebih kurang 800 Meter di pagari seng ilegal oleh pihak PT. Tun Sewindu.
Ia juga menambahkan Warga Desa Regemuk sudah layangkan surat ke DPRD Kabupaten Deli Serdang dan sudah pernah turun ke lokasi dan bertemu dengan masyarakat namun tidak ada tindakan apa pun yang di lakukan, sebelum di eksekusi atau di bongkar oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara belum juga ada tanggapan dari pihak DPRD Kabupaten Deli Serdang.
“Mereka (Warga) kemarin sudah kirim surat ke DPRD dan Muhammad Ali yang turun sebagai perwakilan dan bertemu dengan warga. Namun itu jadi pertemuan pertama dan terakhir setelah viral berita ini, baru mereka kelabakan pura-pura datang ke lokasi untuk meninjau, inikan seperti ambil panggung dan seperti penjilat dia,” tandasnya.
“Dengan viralnya kejadian ini saya harap DPRD Kabupaten Deli Serdang segera menuntaskan permasalahan ini, sudah ada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang turut membantu. Seharusnya bisa selesailah, tapi kalau Zakky Shahri ambil panggung dari kejadian ini ya gak akan selesai sampai kapanpun,” pungkasnya.(***)





