1kabar.com — Deli Serdang | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui penguatan integritas dan kepatuhan hukum bagi aparatur.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang digelar di Gedung Graha Bhinneka Perkasa Jaya, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/09/2026).
Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Kabupaten Deli Serdang ini dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Pimpinan Perangkat Daerah dan para Camat se-Kabupaten Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan agar seluruh aparatur menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta Inspektorat memperkuat pengawasan terhadap setiap pekerjaan yang dilaksanakan perangkat daerah.
“Saya sudah minta Inspektur melakukan pendalaman kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap seluruh pekerjaan. Kalau ada yang terindikasi bermasalah, kita bisa segera putus dan tindak lanjuti,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta para pimpinan perangkat daerah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemerintahan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam proses perubahan rencana tata ruang wilayah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman Kejaksaan atas pendampingan yang dilakukan kepada Badan Pendapatan Daerah sepanjang tahun 2026 ini. Berkat pendampingan yang dilakukan, capaian pajak yang luar biasa,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Integritas menjadi dasar bagi aparatur dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan serta memastikan setiap kebijakan dan pekerjaan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menyampaikan, instrumen yang dimiliki Kejaksaan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat kepatuhan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi (Satgasus Tipikor) Mabes Polri, Yudi Purnomo, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong semakin kuatnya pemahaman aparatur bahwa integritas dan kepatuhan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Deli Serdang, serta undangan lainnya.(1kbr/ds/inn0101/ac/nain40)











