1kabar.com — MEDAN | Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi menyerahkan laporan/pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Laporan tersebut meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penelusuran menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, pembayaran dan pertanggungjawaban anggaran, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan Abdul Rahim Siregar, S.T., M.T., dan H. Ahmad Hadian, S.Pd.I., untuk periode jabatan yang relevan.
Namun, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dua nama tersebut. Ketua Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut), Irham Sadani Rambe, mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan pintu masuk untuk mendorong pemeriksaan yang lebih luas terhadap seluruh penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan vonis terhadap pihak tertentu, tetapi permintaan agar penggunaan uang rakyat diperiksa secara objektif.
“Kami meminta Kejatisu memeriksa seluruhnya. Jangan hanya melihat dokumen diatas kertas, tetapi cocokkan dengan fakta di lapangan. Kalau kegiatan benar-benar dilaksanakan dan anggarannya sesuai, tentu tidak ada masalah. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, harus diproses,” tegas Irham, Kamis (24/09/2026).
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyoroti besarnya akumulasi anggaran yang digunakan untuk kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang dilaksanakan berulang dari tahun ke tahun.
“Jangan sampai Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) menjadi pola perampokan duit rakyat yang tersistem. Ini memang bahasa kritik yang keras, tetapi kekhawatiran tersebut harus dijawab melalui pemeriksaan. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghitung seluruh anggarannya dan membuka bagaimana uang tersebut digunakan,” ujar Irham, Kamis (24/09/2026).
Menurut Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), pemeriksaan harus mencakup jumlah anggaran, pelaksana kegiatan, peserta, lokasi, bukti pembayaran, penyedia barang/jasa, laporan pertanggungjawaban, kesesuaian volume dan harga, hingga kemungkinan adanya kerugian keuangan daerah.
Sementara itu, Bendahara Umum Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut), Irwandi Sembiring, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang masyarakat yang harus menghasilkan manfaat nyata.
“Uang rakyat jangan hanya habis untuk kegiatan seremonial. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya,” kata Irwandi, Kamis (24/09/2026).
Ia meminta pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menggunakan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), bukan hanya terhadap nama yang dicantumkan dalam laporan.
“Kalau ada penyimpangan, bongkar. Kalau tidak ada, umumkan hasil pemeriksaannya. Kami hanya meminta proses yang transparan, objektif dan tidak tebang pilih,” tegas Irwandi, Kamis (24/09/2026).
Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut dan meminta Kejatisu menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini bukan soal siapa yang diperiksa. Ini soal bagaimana uang rakyat dipertanggungjawabkan,” tutup Irham.(***)













