BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalPemerintah

Deli Serdang Tegas Dukung Inpres Nomor 9 Tahun 2025 : Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Serentak

182
×

Deli Serdang Tegas Dukung Inpres Nomor 9 Tahun 2025 : Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Serentak

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | 1kabar.com

Dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang telah ditandatangani Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah cepat dan strategis.

Pada Sabtu (24/05/2025), bertempat di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Deli Serdang, digelar Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan seluruh Camat se-Kabupaten Deli Serdang. Rapat ini menjadi tonggak awal komitmen Daerah dalam mendukung Pogram Nasional Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Baca juga Artikel ini  TKN bersama PISN Desak Polisi Usut Dugaan Penistaan Kakbah Usai Orasi di Masjid Raya Muslimin

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Deli Serdang, Adela Sari Lubis, M.KM memimpin langsung jalannya rapat, didampingi oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang, Drs. H. Citra Efendi Capah, MSP, serta Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Sry Ekayani, S.Sos., M.AB. Hadir pula seluruh Staf Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi serta para Camat yang akan menjadi ujung tombak Pelaksanaan Pembentukan Koperasi di tingkat Desa dan Kelurahan.

Baca juga Artikel ini  Pemkab Deli Serdang Sambut Baik Kerja Sama dan Kolaborasi dengan DPD REI Sumut

Adela Sari Lubis menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi instrumen penting dalam membangun kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa. “Ini bukan hanya program, tapi sebuah gerakan. Dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Kecamatan, hingga Desa, kita bisa mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.

Baca juga Artikel ini  Diduga Ada Ketidak Sesuaian IMB di Perumahan D’Regalle, Dinas Terkait Telusuri Temuan

Langkah ini juga sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung penuh kebijakan strategis Nasional dibawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang menempatkan Koperasi sebagai pilar utama dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif berbasis kerakyatan.(***)