MEDAN | 1kabar.com
Setelah pemasok narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV di Jalan Adam Malik, Kota Medan dibongkar Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, pada Sabtu (23/05/2026) dini hari, penyelidikan lebih dalam kembali dibongkar.
Terbaru, seorang gadis muda cantik turut dibekuk, saat petugas meringkus pemasok narkoba ke Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut.
DA (23) seorang gadis muda cantik yang merupakan Warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, di sebuah rumah kost di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Sabtu (23/05/2026) pagi.
DA ditangkap bersamaan dengan penangkapan MF (22) yang merupakan pemasok pil ekstasi ke Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV Medan.
“Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan, diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba,” ungkap Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, pada Kamis (27/05/2026) sore.
Rafli menerangkan, tempat ditemukannya 10 butir pil ekstasi milik MF, merupakan kamar kost yang dihuni DA.
DA sendiri, merupakan pengguna narkotika jenis ganja, dan saat diamankan petugas turut menyita 2 paket daun ganja kering, seberat 2,90 gram.
Tidak hanya ganja kering, dari dalam tas dan toples kecil di kamar kost DA, petugas juga menemukan puluhan biji ganja, dan kertas pembungkus ganja.
“Jadi tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik pemasok narkoba ke Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV Medan, itu merupakan kamar kost milik DA. Dari DA sendiri, kami menyita beberapa paket daun ganja kering. Yang bersangkutan mengaku jika sering menggunakan ganja, dengan alasan untuk menaikkan berat badan,” terang Rafli.
DA sendiri, saat ini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Polisi, kini masih mendalami kasus peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam di Phantom KTV Medan, dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk instansi terkait.(1kbr/mdn-40)












