Subulussalam |1kabar.com. jum’at /11/ 07/ 2025, S.(Ucok ) Marpaung, Ketua BUMDes Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.mendesak Pj Kepala Desa Sahrudin untuk segera mencairkan dana APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 121.000.000 untuk BUMDes Desa Subulussalam Barat. Tuntutan ini didasarkan pada informasi bahwa dana APBN tahun 2025 telah dicairkan sebesar 60%.
Saat awak media melakukan konfirmasi Langsung kepada Kepala Desa Subulussalam Barat, Saharuddin,ia menjelaskan bahwa dana sebesar 60% anggaran dana desa telah ditarik oleh Rajani Kombih, mantan Pj Kepala Desa Subulussalam Barat.
Sahrudin pj kepala Kampong Subulussalam Barat berencana untuk menyurati pihak terkait, seperti Camat Simpang Kiri, DPMK Kota Subulussalam, dan Inspektorat Kota Subulussalam, untuk menyelesaikan persoalan ini.
Jika tidak ada titik temu, maka pihak pemerintahan desa akan melibatkan pihak berwajib, seperti Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Polres Subulussalam.
Mantan Pj Kepala Desa Subulussalam Barat, Rajani Kombih, diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan yang mencoba menghubunginya untuk klarifikasi terkait dana desa. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Rajani Kombih.
Dalam beberapa kasus, pemblokiran nomor WhatsApp wartawan dianggap tidak sejalan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Seharusnya, pejabat publik dapat memberikan klarifikasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat melalui media
Redaksi: Team /FW FRN Fast Respon counter Polri Nusantara





