MEDAN | 1kabar.com
Personil Polsek Medan Tuntungan menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian jenis mesin meja tembak ikan-ikan dan peredaran narkoba, pada Kamis (31/07/2025).
Penggerebekan tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu. Syawal Sitepu, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu. Omrin Siallagan, S.H, Kanit Intelkam Polsek Medan Tuntungan, Ipda. Musaria Nasrani Barus, S.H, Kanit Propam Polsek Medan Tuntungan, Aiptu. Jhon Rusli Manalu, S.H, serta personel Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Beberapa lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian dan peredaran digerebek namun tidak membuahkan hasil dan tidak ditemukan aktivitas perjudian. Lokasi yang digerebek berada di Jalan Flamboyan Raya, Gang Musik, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada aktivitas perjudian ataupun narkoba sebagaimana yang dikeluhkan. Namun, kami tetap mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran hukum,” tegas Iptu. Syawal Sitepu.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga menyampaikan imbauan kepada sejumlah tempat hiburan yaitu : CS Cafe, Irama Cafe serta Latersia Cafe. Pihak pengelola diminta berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan, serta melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan apabila terjadi aktivitas mencurigakan dikemudian hari.(1kabar.com/Medan)





