Berita

Tom Resmob Polres Bitung , Mengamankan Residivis Pencurian Dan Penggelapan

232
×

Tom Resmob Polres Bitung , Mengamankan Residivis Pencurian Dan Penggelapan

Sebarkan artikel ini

Bitung.| 1Kabar.com

Tim Resmob Polres Bitung Amankan Residivis Pencurian dan Penggelapan di Polres Kotamobagu.(09/08/2025)

 

Tim Resmob Polres Bitung pada hari Jumat 8/8/2025 mengamankan lelaki an. IN alias Indra, pelaku dugaan Pencurian dan Penggelapan di Polres Kotamobagu.

 

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,

Baca juga Artikel ini  Gubernur Koster: Sampah Dibikin Sendiri harus Diselesaikan Sendiri, Dikelola Berbasis Sumber

mengonfirmasi tindakan mengamankan pelaku tersebut dan menjelaskan bahwa “Tim Resmob Polres Bitung berdasarkan koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Kotamobagu telah mengamankan seorang lelaki berinisial IN alias Indra yang merupakan pelaku dugaan pencurian dan penggelapan kendaraan”.

 

Ditambahkan bahwa “Pelaku diamankan di wilayah hukum Polres Bitung, tepatnya di Kelurahan Pateten I, Kec. Aertembaga Kota Bitung, pada hari Jumat 8/8/2025 pukul 22.00 WITA”.

Baca juga Artikel ini  Satlantas Polres Bitung Membagikan 100 Bendera Merah Putih, Dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan RI

 

“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, pelaku selanjutnya kami bawa ke Mako Polres Bitung, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa ybs sudah beberapa kali melakukan TP pencurian” tambah Kasat.

 

“Pelaku juga beberapa kali mengaku sebagai anggota Polisi untuk memperdaya korbannya” tambahnya.

Baca juga Artikel ini  Polrestabes Medan Perkuat Langkah Perangi Narkoba di Wilayah Hukumnya

 

Kasat juga menambahkan “karena TKPnya di Kotamobagu maka dilakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kotamobagu, sehingga pelaku dijemput dan diserahkan kepada Resmob Polres Kotamobagu dalam keadaan sehat jasmani untuk proses hukum lebih lanjut”.

Aba**