Deli Serdang | 1kabar.com
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP resmi mengakhiri karirnya di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Selama lebih dari 20 Tahun bertugas dan mengabdi di Kabupaten Deli Serdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP dikenal sebagai sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) teladan, memiliki rekam jejak yang baik, dan berintegritas tinggi.
Sebagai bentuk terima kasih dan penghormatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menggelar Apel Pengantar Tugas, Senin (25/08/2025).
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan yang memimpin Apel tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya yang sebesar-besarnya kepada Dr. Drs. Citra Effendi Capah, MSP.
“Terimakasih atas dedikasi dan loyalitasnya. Kabupaten Deli Serdang tetap menjadi keluarga besar. Kami doakan semoga sukses dan terus membawa nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Deli Serdang,” ucap Bupati.
Sekarang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP telah berpindah tugas di Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
“Tidak semua Pegawai bisa mendapatkan perlakuan yang sama. Ini kali kedua kita melaksanakan Apel pengantar tugas kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik kita,” ucap Bupati.
Dr. Drs. H. Citra Efendi Capah, MSP terakhir menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan masa bakti 22 Maret 2021 – 20 Agustus 2025.
“Saya sendiri sudah kenal beliau 20 Tahun. Beliau adalah sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) teladan yang memiliki rekam jejak baik dan integritas tinggi. Di Kabupaten Deli Serdang Bapak memulai karir hingga permah menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, apel serupa diberikan kepada Sekretaris Daerah Timur Tumanggor masa bakti Masa bakti Oktober 2022- 11 Juli 2025.
•59 GURU RESMI JADI PPPK.
Sebanyak 59 Guru di Kabupaten Deli Serdang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan serangkaian dengan Apel Pengantar Tugas Dr. Drs. Citra Effendi Capah, MSP.
Dalam amanatnya, Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan mewanti-wanti, menjadi PPPK adalah amanah besar yang harus dijaga dengan kinerja terbaik.
“Dari Ribuan Tenaga Honorer yang masuk Database, hanya 59 yang lolos sampai penyerahan SK. Ini adalah kesempatan emas yang harus disyukuri dengan tanggung jawab,” kata Bupatu.
Sebagai PPPK bukan jaminan permanen, sebab kinerja tetap menjadi penilaian utama. Kontrak bisa diperpanjang atau dihentikan berdasarkan kinerja. “Jadi, jangan pernah merasa selesai setelah menerima SK ini,” tegas Bupati.
Disampaikan, dari 69 Tenaga Kontrak yang masa tugasnya berakhir Tahun ini, beberapa diantaranya tidak akan diperpanjang. Pertimbangannya, bukan karena sisi umur tapi memang kinerjanya yang tidak baik.
Bupati secara tegas mengingatkan seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK di lingkungan Pemkab Deli Serdang, jangan sampai terlibat langsung dalam proyek fisik maupun nonfisik, terlebih menjadi pemborong.
“Saya tidak mau lagi mendengar ASN rangkap profesi sebagai kontraktor atau pengusaha di bidang yang sama dengan tugasnya. Pilih salah satu : tetap sebagai ASN atau berhenti dan menjadi pengusaha. Tidak bisa dua-duanya,” tegas Bupati.
Bila itu tetap dilanggar, maka sanksi berat akan diberikan. Hal tersebut penting untuk menjaga citra pemerintah yang harus bersih, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS; Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Dedi Maswardy, S.Sos., MAP bersama para Pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Camat.(Zulkarnain Lubis)





