BeritaBerita TerkiniDaerahNasionalOpiniPemerintahPeristiwaPerusahaanPolri

Kriminalisasi Yakarim Munir: Luka Hati Rakyat Dano Paris, Jeritan Melawan Mafia Tanah dan Hukum yang Busuk

1837
×

Kriminalisasi Yakarim Munir: Luka Hati Rakyat Dano Paris, Jeritan Melawan Mafia Tanah dan Hukum yang Busuk

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkil –1kabar.com. Jeritan hati rakyat kecil kembali pecah. Air mata mengalir deras, doa dipanjatkan tanpa henti, dan suara perlawanan semakin keras terdengar. Semua ini berpangkal pada sosok Yakarim Munir, seorang pejuang yang kini dipaksa mendekam di balik jeruji besi akibat kriminalisasi yang nyata-nyata menunjukkan wajah busuk hukum di negeri ini.

Suara paling haru kali ini datang dari Buk Masriani, warga Biskang sekaligus bagian dari masyarakat Dano Paris, yang hatinya remuk menyaksikan perjuangan Yakarim dipasung oleh kekuasaan. Dengan isak tangis ia berkata,

“Tangis aku kak, menengen video foto pak Yakarim lagi berjuang, odak bisa tetengen aku dekah. Serasa sesak kakap kessah khu. Ya Allah, cepat keluarkan beliau dari tahanan. Orang yang baik seperti beliau, kenapa harus diperlakukan seperti penjahat, sementara perampas tanah rakyat dibiarkan bebas?”

Baca juga Artikel ini  Refleksi 19 Tahun FPBI Kobarkan Persatuan dan Perjuangan Buruh Sumut

Yakarim: Suara Rakyat yang Dipasung
Bagi rakyat Subulussalam dan Aceh Singkil, Yakarim bukan sekadar seorang tokoh. Ia adalah lidah rakyat miskin, nyali yang tak pernah padam, dan benteng terakhir melawan kerakusan korporasi.

“Pak Yakarim itu rela habis-habisan, tidak mengenal lelah. Tapi lihatlah sekarang, hukum justru menghukum orang yang membela rakyat. Dimana nurani mereka?” ucap Buk Masriani.

Kriminalisasi terhadap Yakarim adalah upaya telanjang untuk membungkam rakyat. Seorang yang berani menyuarakan kebenaran justru dipenjara, sementara korporasi yang dituding merampas tanah enam desa di Dano Paris bebas menghirup udara segar.

Dano Paris Tanah yang Disayat Luka Masyarakat Dano Paris telah lama berjuang mempertahankan tanah mereka dari perusahaan rakus. Enam desa yang mereka kuasai kini berada di bawah ancaman—bukan hanya ancaman fisik dari perusahaan, tapi juga ancaman hukum yang dipelintir untuk menekan rakyat.

Baca juga Artikel ini  Aktivis Pemuda Nasional Benny Ario : Isu TNI Ciptakan Darurat Militer Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar

“PT Delima Makmur itu bukan perusahaan yang memberi manfaat. Mereka merampas tanah kami, menindas kami, dan sekarang memakai hukum untuk memenjarakan pejuang kami. Mereka punya uang, kami hanya punya kebenaran. Tapi kebenaran itulah yang akan kami jaga sampai mati,” tegasnya dengan penuh amarah.

Hukum Jadi Alat Mafia Kasus Yakarim Munir menjadi bukti nyata bahwa hukum di negeri ini tidak lagi berpihak pada kebenaran, tetapi pada uang dan kekuasaan.

“Hukum sudah jadi anjing penjaga mafia tanah. Kalau rakyat miskin bersuara, langsung dipenjara. Tapi kalau perusahaan mencuri tanah rakyat, mereka diam. Hukum bukan lagi pelindung, tapi senjata untuk menindas rakyat,” ucap Buk Masriani lantang.

Baca juga Artikel ini  Ratusan Massa FRAKSI Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Kejati Sumut, Tuntut Pemeriksaan Terhadap Ketua DPRD Zakky Shahri dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra Terkait Dugaan Penyalahgunaan SPPD

Rakyat Tidak Akan Diam Kriminalisasi terhadap Yakarim tidak membuat rakyat takut, justru membuat api perlawanan semakin membara. Doa-doa terus dipanjatkan, dukungan terus mengalir, dan masyarakat bertekad untuk terus bersuara.

“Kami tidak takut. Kami tidak akan berhenti. Kriminalisasi ini tidak akan membungkam kami. Kalau mereka pikir memenjarakan Yakarim bisa menghentikan perjuangan rakyat, mereka salah besar. Kami semua adalah Yakarim!”

Hari ini rakyat Aceh Singkil melihat sendiri bagaimana keadilan dipermainkan. Tapi sejarah membuktikan: suara rakyat tidak bisa dibungkam selamanya.[Red]