Denpasar –1kabar.com Masyarakat Denpasar sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi viral di media sosial terkait adanya dugaan “pocong begal” yang disebut-sebut muncul di wilayah Monang Maning, Denpasar Barat. Informasi tersebut ramai diperbincangkan warga setelah salah satu unggahan di Instagram tersebar luas pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, jajaran Unit reskrim Polsek Denpasar Barat segera melakukan penelusuran dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, polisi berhasil mengidentifikasi dan meminta keterangan dari tiga orang saksi yang di ketahui masih dibawah umur berinisial N, D, dan B.
Berdasarkan keterangan saksi N, dirinya pertama kali menerima informasi dari temannya, D, mengenai adanya sosok pocong yang diduga melakukan aksi begal di kawasan Monang Maning.
Setelah menerima informasi beserta foto tersebut, N kemudian mengunggahnya kembali ke akun Instagram miliknya dengan tujuan memberikan himbauan kepada masyarakat apabila informasi tersebut benar adanya. Namun tanpa disadari, unggahan tersebut justru menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, saksi D menjelaskan bahwa dirinya pertama kali melihat foto tersebut melalui story atau status media sosial yang menampilkan sosok pocong di wilayah Monang Maning. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada N yang selanjutnya mengunggah ulang foto tersebut ke akun Instagram pribadinya hingga akhirnya menjadi perhatian publik.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya S.H., M.H. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi memperoleh fakta bahwa foto yang menjadi sumber kegaduhan tersebut merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi AI. Saksi B mengakui bahwa dirinya yang membuat foto tersebut pada Rabu, 28 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WITA.
Dalam keterangannya, B menjelaskan bahwa ia mengedit sebuah foto dengan latar belakang gang rumahnya di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong menggunakan aplikasi berbasis AI. Setelah proses editing selesai, foto tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya. Selanjutnya, pada Kamis, 29 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WITA, B mengetahui bahwa foto hasil editannya telah tersebar luas di Instagram disertai narasi “Pocong Begal di Daerah Monang Maning”.
B mengaku tidak mengetahui siapa yang mengambil tangkapan layar (screenshot) dari status media sosial miliknya hingga akhirnya menyebar secara masif dan menjadi viral di masyarakat.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penelusuran sumber informasi viral, pemeriksaan dan interogasi terhadap para saksi, hingga pengecekan fakta langsung di lapangan. Dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan, dipastikan bahwa informasi mengenai adanya “pocong begal” di wilayah Monang Maning adalah tidak benar atau hoaks.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain guna menghindari penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sumber informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak bermedia sosial,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Dengan terungkapnya fakta tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan serta lebih berhati-hati terhadap konten digital yang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi AI.(red)












