Gang Kalimantan Hingga Lorong 3 Tanjung Morawa Digerebek, 7 Orang Positif Sabu Berhasil Diamankan

Teks Foto : Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Kompol. Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H, pimpin langsung penggerebekan sarang narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (20/10/2026)/(Doks Foto/1kabar.com/Polresta Deli Serdang)

1kabar.com — Deli Serdang | Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Kompol. Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H, pimpin langsung penggerebekan sarang narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (20/10/2026).

Penggerebekan ini bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.

Operasi menyasar beberapa titik yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa diantaranya di Gang Kalimantan (Tanjung Morawa B), Gang Aman, hingga Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari hasil operasi tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang berada disekitar barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Masing-masing berinisial SAH (25) laki-laki, PS (36) laki-laki, YY (36) laki-laki, SA (24) laki-laki, AS (51) laki-laki, IS (31) laki-laki, dan SMN (31) perempuan.

Setelah berhasil diamankan, ketujuh orang tersebut dilakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar barak-barak dan menemukan 1 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 5,86 gram.

Petugas juga membakar lapak atau barak yang digunakan sebagai tempat transaksi.

Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H, menyampaikan penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami akan terus mengejar para pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak dengan tegas dan terukur,” ujar Ferry Kusnadi, Kamis (22/10/2026).

“Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan program arahan Bapak Kapolri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Ferry Kusnadi.

Selanjutnya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan melakukan penyelidikan terkait pengedar narkoba berinisial P dan 1 buah plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu yang ditemukan akan dilakukan pengecekan di Labfor Polda Sumut.(zl40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *