Kapolri Suyudi Ario Seto Resmi Meriliskan Penangkapan Kapal Tanker MT Global 168 Bawa 1,16 Ton Ketamin di Perairan Selat Malaka Pelabuhan Belawan, 8 Orang Berhasil Diamankan dan Ungkap Sindikat Lintas Negara

Teks Foto : Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat merilis penangkapan 1,16 ton ketamin di Perairan Pelabuhan Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

1kabar.com — MEDAN | Pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika lintas Negara melalui Kapal Tanker MT Global 168 menggemparkan di Sumatera Utara.

Kapal Tanker MT Global 168 yang diamankan di Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara tersebut membawa 1,16 ton ketamin dan delapan orang telah diamankan dalam operasi gabungan aparat penegak hukum.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi persnya di Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). Operasi ini melibatkan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta Instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas Instansi lainnya.

“Ini adalah wujud nyata keseriusan kita semua, Aparat TNI, Polri, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk Pemerintah Daerah, alhamdulillah hari ini kita bisa mengungkap dan menangkap para penyelundup yang sangat jahat yang ingin menghancurkan anak bangsa kita,” kata Suyudi Ario Seto, Jumat (23/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen aparat dalam mengungkap jaringan penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Indonesia.

•Delapan Orang Berhasil Diamankan, Satu Warga Negara Asing Turut Terlibat.

Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan delapan orang yang berada di Kapal Tanker MV Global 168, terdiri atas tujuh Warga Negara Indonesia dan satu Warga Negara Asing.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, para Awak Kapal Tanker MV Global 168 memiliki peran berbeda-beda.

Salah seorang Warga Negara Asing berinisial YCY disebut sebagai Awak Kapal Tanker MT Global 168, sementara tujuh orang lainnya merupakan Warga Negara Indonesia yang bertugas dalam berbagai posisi di Kapal Tanker MT Global 168.

Penyidik juga mendalami identitas, peran, dan kemungkinan keterlibatan pihak lainnya dalam pengiriman ketamin tersebut.

Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan Awak Kapal Tanker MT Global 168. Aparat turut menelusuri kepemilikan dan pengelolaan kapal guna mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan penyelundupan lintas Negara.

•Kapal Diduga Berkaitan dengan Perusahaan Malaysia.

Dalam pengembangan kasus, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut tim gabungan telah mengidentifikasi Makmur Marine Petroleum sebagai perusahaan yang tercatat dalam register kepemilikan Kapal Tanker MT Global 168.

Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi maupun pihak yang mengendalikan operasional Kapal Tanker MT Global 168.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa temuan itu akan menjadi bagian dari proses pengembangan perkara.

“Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali dibalik jaringan Internasional ini,” paparnya.

•Kapolda Sumut Diharapkan Perkuat Pengawasan Jalur Laut.

Pengungkapan kasus Kapal Tanker MT Global 168 juga menjadi perhatian terhadap pengawasan jalur laut di Sumatera Utara, khususnya kawasan Selat Malaka dan Perairan Pelabuhan Belawan yang memiliki aktivitas pelayaran strategis.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Sonny Irawan diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta unsur Pengamanan Laut lainnya untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur Pelayaran.

Sinergi antar Instansi lainnya diperlukan agar pengawasan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada deteksi dini, pemeriksaan kapal yang mencurigakan, serta pengembangan informasi terkait jaringan penyelundupan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *