Dukung Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum BUMN, Kejati Sumut Jalin Kerja Sama dengan BSI Regional Medan

Teks Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, S.H., M.H, bersama Regional Ceo Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Medan, Taufan Ansari melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Persero di Aula Cipta Kerta Lantai III Medan, Senin (26/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Syaiful Siregar)

1kabar.com — MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan akan memberikan dukungan pengamanan dari aspek hukum perdata dan tata usaha negara kepada PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Persero, Senin (26/10/2026).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H, saat berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Regional Medan yang digelar di Aula Cipta Kerta Lantai III Medan, Senin (26/10/2026).

Turut mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Muhibuddin, S.H., M.H, pada kesempatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut), Eko Adhyaksono, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nurhandayani, S.H., M.H, Asisten Intelijen, Irfan Wibowo, S.H., M.H, Asisten Pembinaan, Herlina Setyorini, S.H., M.H, Asisten Pidana Khusus, Johnny William Pardede, S.H., MmH, Asisten Pidana Militer, Kolonel TNI Lukas Sambiono, S.H., M.H, Asisten Pemulihan Aset, Dr. Muhamad Ilham Samuda, S.H., M.H, Asisten Pidana Umum, Suhendri, S.H., M.H, dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Tata Usaha, Herlangga Wisnu Murdianto, S.H., M.H.

Selain para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kegiatan tersebut dihadiri langsung para Koordinator, para Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, para Jaksa Pengacara Negara, serta Staf Jajaran Bidang Perdata dan Tun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu, Regional Ceo Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Medan, Taufan Ansari yang melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) turut didampingi Regional Colection, Muhamad Fikri, Executive Risk Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Medan, Indri, Area Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Medan, Ikram Simbolon, Regional Bisnis Control, Amar Muhammad, hingga Funding Deputi Yoyong Pakaya, kemudian Brach Manager Kc Bank Syariah Indonesia (BSI), Ari Wahyudi, ⁠Area Manager Medan Kota, Jefri Sofyan dan ⁠Area Manager Siantar, Imam Supriyadi, serta ⁠Area Colection Manager Medan Kota, Roro Octorangga.

Penandatangan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan PT. Bank Syariah Indonesia Regional Medan merupakan langkah nyata Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai Lembaga Penegak Hukum dalam rangka mewujudkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sektor Perbankan yang semakin sehat dan profesional dengan fungsi hukum keperdataan untuk menciptakan Good Corporate Governance.(1kbr/mdn/sp40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *